Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Sidoarjo belum berkembang. Hingga kini belum target pemkab untuk setiap desa memiliki Bumdes belum terwujud. Dari total 322 desa baru 80 desa yang sudah mendirikan badan usaha tersebut. Minimnya SDM dan kurangnya minat desa menjadi salah satu kendala.
Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (PMD P3A KB) Sidoarjo Ali Imron mengatakan, sesuai dengan Permendes Nomor 4 Tahun 2015. Pendirian lembaga itu untuk menggerakkan perekonomian di tingkat desa.
Selain itu, pembentukan Bumdes juga berkaitan dengan dana desa. Pembentukan Bumdes termasuk dalam salah satu dari empat prioritas penggunaan dana desa. Menurut Ali, pembentukan Bumdes terkendala keterbatasan SDM. Kapasitas dan kapabilitas perangkat desa masih rendah. “Sehingga tidak semua desa bisa membuat Bumdes,” katanya kemarin.
Namun, sudah ada peningkatan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pada 2017 hanya 14 Bumdes yang terbentuk. Tidak hanya kekurangan SDM, motivasi dari setiap desa juga masih minim. Tidak semua desa tergugah untuk membangun Bumdes. “Sebagian anggaran desa hanya untuk pembangunan. Hanya sedikit untuk pemberdayaan warga desa,” jelasnya.
Menurut Ali, pemkab sebenarnya sudah mendorong desa mendirikan Bumdes. Misalnya dengan memberikan pelatihan bagi perangkat desa. Ke depan, dia mentargetkan seluruh desa memiliki Bumdes. Caranya dengan memberikan pembekalan. Pemateri dari perguruan tinggi didatangkan. “Harapan kami bisa membuka pikiran desa,” pungkasnya. (nis/rek)
Editor : Lambertus Hurek