Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara e-voting untuk pertama kalinya di Sidoarjo belum sukses 100 persen. Masih ada beberapa kekurangan yang terjadi selama proses pemilihan. Kekurangan ini nantinya akan dievaluasi untuk persiapan pilkades e-voting lagi pada tahun 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (PMD, P3A, KB) Sidoarjo Ali Imron mengatakan kesuksesan pilkades e-voting sekitar 80 persen. Namun ia menerangkan kekurangan-kekurangan tersebut masih bisa dimaklumi.
“Karena baru pertama kali dilaksanakan,” katanya.
Menurut Ali Imron, ada sejumlah aspek yang harus dibenahi dalam pelaksanaan pilkades e-voting. Salah satunya pada sisi SDM yang menjalankan e-voting. Jika panitia pilkades e-voting kurang berhati-hati saat proses pemilihan, bisa terjadi kesalahan. Kejadian ini seperti yang terjadi pada pilkades di Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik.
Selain itu persiapan lokasi pemilihan juga harus dipertimbangkan secara matang. Hal ini mengingat antusiasme masyarakat dalam memilih dengan sistem e-voting sangat tinggi. Bahkan antrean warga yang akan menggunakan hak suaranya membeludak hingga ke luar lokasi pemilihan.
Ke depan, kekurangan-kekurangan ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi. Sebab pada pilkades serentak 2020 nanti akan lebih banyak pesertanya. “Diusahakan (tahun 2020 nanti) semua desa juga bisa melaksanakan e-voting,” imbuhnya.
Untuk diketahui, dalam pilkades serentak tahun 2018 ini dilaksanakan di 70 desa. Dari jumlah itu, 14 desa di antaranya menggunakan sistem e-voting. Pemkab Sidoarjo melaksanakan cara e-voting ini atas rekomendasi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). (nis/jee)