Persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) tidak hanya dari segi sarana dan prasarana, namun pemetaan daerah rawan konflik juga mulai dilakukan. Hingga saat ini data yang dihimpun dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sidoarjo, ada 10 desa di tujuh kecamatan yang berpotensi terjadi konflik.
Sekretaris Bakesbangpol Zainal Arifin mengatakan, ada beberapa hal yang membuat wilayah berpotensi terjadi konflik atau ricuh. Salah satunya adalah sistem pilkades. Meski tidak semuanya, sebagian besar daerah yang rawan konflik adalah yang melaksanakan pilkades e-voting. Namun Zainal enggan menyebutkan daerah mana saja yang dimaksud.
Menurut Zainal, kericuhan bisa timbul pada saat pemilihan. Misalnya ada pemilih yang salah memencet gambar calon kades yang dipilih. Sedangkan ketika sudah memilih tidak bisa diulang. "Sistem masih baru, rawan terjadi kesalahan," katanya.
Selain itu, kondisi alat untuk e-voting juga harus dipastikan dalam keadaan baik. Jangan sampai ada yang tidak berfungsi. Sebab nantinya akan menyebabkan persoalan bagi masyarakat dan pilkades tertunda.
Konflik juga bisa timbul karena calon kades. Misalnya ada mantan kepala desa yang kembali maju dalam pemilihan. Mantan pimpinan desa itu bersaing dengan kepala desa incumbent. Keduanya memiliki massa yang besar. "Kami mewaspadai gerakan massa dari calon kades yang bersaing," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (PMD P3A KB) Ali Imron membenarkan bahwa ada sejumlah desa yang rawan konflik. Seperti di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran dan Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon.
Di Desa Sidokepung, konflik berpotensi timbul karena ada dua calon mantan kepala desa yang kembali maju. Sedangkan di Trompoasri, ada calon kades yang berpotensi muncul masalah. Ali mengatakan pada periode lalu, kades itu sempat diturunkan. "Sekarang mencalonkan lagi, sehingga kami harus antisipasi," ujarnya. (nis/jee)
Editor : Lambertus Hurek