Sejak tahun 2010, Unit Pelayanan Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Anak Balita (UPT PPSAB) Dinas Sosial Provinsi Jatim mengasuh 258 anak-anak telantar. Namun secara berkala, UPT PPSAB memberikan hak asuh kepada orang tua yang ingin mengadopsinya.
Seperti yang dilakukan Selasa (28/11). Instansi ini menyerahkan 14 anak kepada orang tua asuh. Anak-anak ini adalah enam laki-laki dan delapan perempuan. Proses penyerahan dilakukan oleh Kepala Bidang Pelayanan Dinsos Jatim dr Arman Linda dengan didampingi Kepala UPT PPSAB Ilonka Sukmawati.
“Program penyerahan anak asuh ini merupakan upaya Provinsi Jatim untuk mengentas anak telantar agar mereka terlindungi dan diperhatikan,” ungkap Ilonka Sukmawati.
Menurutnya, anak-anak telantar yang diasuh di UPT PPSAB rata-rata adalah karena ditelantarkan orang tuanya. Dikatakan, jumlah itu terus meningkat, begitu juga dengan masalah trafficking. “Itu terus melanda di wilayah kita,” jelas wanita yang akrab disapa Ilonka.
Ia menambahkan 14 anak asuh yang diserahkan ke orang tua asuh ini berasal dari beberapa wilayah di Jawa Timur. Di antaranya Pasuruan, Lumajang, Batu, Situbondo, Jember, Magetan, Malang, Surabaya dan Blitar.
Sementara, Kabid Pelayanan Dinsos Jatim Arman Linda yang mengungkapkan para orang tua asuh ini diberikan waktu pengasuhan selama enam bulan. Apabila pengasuhannya berjalan dengan baik, maka akan direkomendasikan perlengkapan administrasinya secara sah melakukan sidang pengadilan.
Karena itu Arlinda mewanti-wanti kepada orang tua asuh agar memperlakukan anak asuhnya dengan baik. “Saya titipkan anak-anak ini. Jaga kesehatannya, pendidikannya supaya kesejahteraan mereka nantinya juga lebih baik. Jangan sampai mereka telantar untuk kedua kalinya,” ujar Arman Linda.
Salah satu calon orangtua asuh yang enggan menyebutkan namanya mengaku sangat senang bisa mendapatkan kesempatan untuk mengasuh anak. “Karena selama menikah sampai sekarang kami belum diberi anak,” ujarnya singkat. (mus/jee)
Editor : Lambertus Hurek