Manchester City Terancam Digugat Rp18,87 Triliun, 4 Klub Liga Inggris Bergerak

Rahmat Adhy Kurniawan • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 05:49 WIB
Empat klub rival dikabarkan tengah menyiapkan langkah hukum masing-masing terhadap Man City setelah klub tersebut dinyatakan bersalah atas
Empat klub rival dikabarkan tengah menyiapkan langkah hukum masing-masing terhadap Man City setelah klub tersebut dinyatakan bersalah atas 'sebagian besar' dari 115 dakwaan yang ditujukan kepada mereka.(dailymail)

RADAR SURABAYA – Manchester City menghadapi potensi gelombang gugatan hukum dengan nilai mencapai £800 juta atau sekitar Rp18,87 triliun.

Potensi gugatan muncul setelah Liga Inggris (Premier League) disebut berhasil membuktikan seluruh tuduhan substantif dalam perkara 115 pelanggaran finansial yang diajukan terhadap klub tersebut.

Informasi yang dilaporkan Daily Mail Sport menyebut Arsenal, Tottenham Hotspur, Liverpool,

dan Manchester United telah mempersiapkan langkah hukum apabila putusan terhadap Manchester City berujung pada sanksi.

Keempat klub tersebut sebelumnya telah menyampaikan pemberitahuan resmi pada akhir 2024 untuk mempertahankan hak mereka mengambil tindakan hukum jika Manchester City dinyatakan bersalah.

Baca Juga: Inggris Tumbang 2-3, Gagal Pertahankan Keunggulan, Kualitas Spanyol Jadi Pembeda

Mereka disebut menilai telah kehilangan potensi pendapatan akibat dugaan pelanggaran finansial Manchester City, termasuk peluang mendapatkan pemasukan dari kompetisi Eropa.

Tottenham Disebut Berpotensi Tuntut £200 Juta

Dari empat klub tersebut, Tottenham Hotspur diperkirakan dapat mengajukan klaim terbesar.

Klub London Utara itu disebut beberapa kali kehilangan kesempatan tampil di Liga Champions.

Menurut sumber yang mengetahui situasi tersebut, nilai klaim sekitar £200 juta atau Rp4,7 triliun dinilai masih masuk akal.

Namun, proses hukum Manchester City sendiri belum berakhir. Klub tersebut diperkirakan akan mengajukan banding terhadap putusan yang disebut telah mengguncang sepak bola Inggris.

Manchester City sebelumnya memiliki pengalaman dalam menghadapi proses hukum terkait regulasi finansial.

Pada 2020, Manchester City berhasil membatalkan hukuman larangan tampil di Liga Champions selama dua tahun yang dijatuhkan UEFA.

Saat itu, klub awalnya dinyatakan melakukan pelanggaran serius terhadap regulasi financial fair play UEFA pada periode 2012 hingga 2016.

Baca Juga: Rahmat Erwin Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia, LaNyalla Apresiasi Atlet Jatim

Perkara tersebut kemudian dibawa ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss.

Manchester City Siapkan Banding

Dalam perkara terbaru ini, jalur CAS tidak tersedia karena kasus tersebut merupakan perkara internal Liga Inggris.

Namun, terdapat mekanisme banding yang memungkinkan putusan ditinjau kembali oleh panel yang terdiri atas tiga orang.

Tim hukum Manchester City pada perkara melawan UEFA sebelumnya dipimpin Paul Harris KC bersama Lord David Pannick KC.

Sejumlah pakar hukum menilai Pannick memiliki keahlian dalam menangani perkara banding.

Dengan besarnya konsekuensi yang mungkin dihadapi Manchester City, proses hukum diperkirakan akan berlangsung panjang.

Bahkan, sejumlah kalangan hukum memperkirakan perkara tersebut masih dapat berlanjut hingga dua tahun jika Manchester City membawa prosesnya ke Pengadilan Tinggi Inggris setelah banding.

Khaldoon Al Mubarak Tegaskan Man City Tetap Melawan

Ketua Manchester City Khaldoon Al Mubarak menegaskan klub masih yakin dapat membersihkan namanya.

Khaldoon Al Mubarak. (Dailymail)
Khaldoon Al Mubarak. (Dailymail)

Dalam surat kepada para penggemar, Al Mubarak menyatakan keyakinan dan tekad Manchester City untuk membuktikan ketidakbersalahan klub tetap kuat.

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum Liga Inggris masih panjang.

Al Mubarak mengatakan Manchester City tidak dapat mengungkapkan seluruh informasi yang dimiliki karena proses hukum tersebut berlangsung secara rahasia.

Bahkan, surat yang dikirim kepada penggemar disebut telah melalui sejumlah pemeriksaan hukum. Manchester City juga mempertanyakan independensi proses tersebut.

 Klub menyatakan telah menghormati proses hukum selama delapan tahun dengan asumsi bahwa Liga Inggris akan bertindak sebagai regulator yang independen, tidak memihak, dan adil.

Dengan demikian, perkara 115 tuduhan terhadap Manchester City berpotensi memasuki babak baru.

Selain menghadapi kemungkinan sanksi dari Liga Inggris, klub juga berpotensi menghadapi klaim finansial dari sejumlah rivalnya.

Namun, hingga putusan resmi diumumkan dan seluruh proses banding selesai, besaran sanksi maupun nilai gugatan yang akhirnya diajukan masing-masing klub masih dapat berubah.(rak) 

 

 

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
Sumber : Dailymail.co.uk
khaldoon al mubarak liga inggris manchester city gugatan