Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Materi Mens Rea Picu Kontroversi, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Nurista Purnamasari • Kamis, 8 Januari 2026 | 21:04 WIB
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena materi stand up comedy Mens Rea.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena materi stand up comedy Mens Rea.

RADAR SURABAYA - Stand-up comedy show ‘Mens Rea’ karya Pandji Pragiwaksono memang tengah viral di media sosial dan menjadi tontonan populer di Netflix. Namun, selain menjadi perbincangan warganet, Mens Rea juga menyulut sejumlah kontroversi.

Kini, komika Pandji Pragiwaksono kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah pada Rabu (7/1).

Materi stand up comedy Pandji dalam pertunjukan spesial bertajuk Mens Rea dinilai mengandung unsur penghinaan, fitnah, dan merendahkan, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Dalam laporan yang teregister dengan nomor LP/B/166/01/2026/SPKT/Polda Metro Jaya, pelapor menilai materi Pandji menyudutkan organisasi keagamaan dan menyinggung isu konsesi tambang yang dikaitkan dengan NU.

Rizki Abdul Rahman Wahid, Presidium Angkatan Muda NU, menyebut pernyataan Pandji sebagai bentuk fitnah dan pencemaran nama baik.

“Materi yang disampaikan Pandji menyebut konsesi tambang sebagai imbalan politik balas budi. Itu fitnah dan merendahkan organisasi kami,” ujar Rizki di Jakarta.

Selain itu, materi Pandji juga dianggap menyinggung tradisi pemakaman suku Toraja serta pejabat publik, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal ini memicu perdebatan luas di media sosial dan menimbulkan kontroversi di ruang publik.

Laporan ini sudah diterima oleh Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari sekira pukul 12.30 Wib, dini hari.

Terkait dengan laporan ini, Polda Metro Jaya belum memberikan informasi yang detail kepada awak media.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, turut menanggapi stand-up comedy show Pandji tersebut. Ia menilai roasting yang diucapkan oleh komika tersebut sama saja menghina makhluk ciptaan Tuhan.

Roasting adalah gaya komedi yang menyoroti seseorang dengan candaan tajam, sindiran, bahkan olok-olok, tetapi tetap bertujuan menghibur, bukan merendahkan.

Menurut Irma Suryani, materi Pandji tersebut merupakan suatu penghinaan terhadap seorang negarawan.

"Ada yang bilang si Panji itu yang cuma bicara sekadar rating itu bilang wakil presiden ngantuk lah, mukanya ngantuk. Itu penghinaan."

"Itu namanya menghina makhluk ciptaan Tuhan. Enggak boleh," tegas Irma, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Zulfan Lindan Unpacking, Kamis (8/1/).

Sementara itu, Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD justru membela Pandji.

Mahfud mengatakan candaan fisik Pandji itu tidak bisa langsung diartikan sebagai penghinaan. Menurutnya, Pandji tetap tidak bisa dipidana. 

Sebab, ketentuan yang mengatur soal penghinaan terhadap pejabat negara baru diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. 

KUHP baru diundangkan pada 2 Januari 2023 melalui UU Nomor 1 Tahun 2023. Pemerintah memberi waktu transisi 3 tahun sebelum aturan mulai berlaku.

KUHP baru bersama KUHAP baru resmi berlaku pada 2 Januari 2026, menggantikan KUHP lama warisan kolonial Belanda

"Dua hal, pertama orang bilang mengantuk masa menghina misalnya, ‘Kamu kok ngantuk?’," jelas Mahfud.

"Tapi kalau itu dianggap menghina khusus untuk kasus Pandji Pragiwaksono ini tidak bisa dihukum. Karena ketentuan ini dimuat di dalam KUHAP baru yang berlaku sejak tanggal 2 Januari. Dia mengatakan bulan Desember. Peristiwanya itu akan dihitung kapan dia mengatakan itu," jelas Mahfud.

Namun, jika candaan Pandji tetap dibawa ke ranah hukum, maka Mahfud MD siap memberikan pembelaan.  "Pandji tidak akan dihukum, nanti kalau (dihukum) saya yang bela," tegas Mahfud.

Pandji sendiri mengaku belum menerima surat panggilan resmi dari kepolisian. Ia menyatakan siap menghadapi proses hukum dan menegaskan bahwa materi Mens Rea adalah bentuk kritik sosial yang biasa disampaikan dalam dunia komedi.

Pertunjukan Mens Rea sebelumnya telah digelar di 10 kota dan tayang di platform digital sejak akhir Desember 2025.

Materi yang membahas isu politik, demokrasi, dan kebijakan pemerintah menuai beragam respons. Sebagian publik menilai Pandji berani menyuarakan kritik, sementara pihak lain menganggapnya melewati batas etika. (trn/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#stand up comedy #komika #mens rea #kontroversi #viral #pandji pragiwaksono #netflix #Polda Metro Jaya