RADAR SURABAYA - Publik figur Inara Rusli mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (1/12) malam, bersama tim kuasa hukumnya.
Kedatangan Inara bertujuan membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh Insanul Fahmi.
Meski enggan memberikan keterangan kepada awak media, Inara terlihat mengenakan busana serba hitam dengan kerudung dan masker merah muda.
Kuasa hukumnya, Hamrin Saragih, membenarkan bahwa laporan resmi telah dibuat. “Hari ini kami melakukan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami, Inara Rusli,” ujarnya di Polda Metro Jaya.
Kasus ini bermula ketika Inara menerima dokumen dari Insanul Fahmi saat keduanya menjalin hubungan. Dalam dokumen tersebut, Fahmi menyatakan dirinya sebagai pria lajang. Namun, belakangan terungkap bahwa status tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Hamrin menjelaskan, pihaknya menduga Fahmi melakukan tipu muslihat. “Kami menduga inisial IF melakukan tipu muslihat. Kami sudah melampirkan bukti-bukti yang ada,” kata Hamrin. Laporan ini diajukan berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
Diketahui bahwa Insanul Fahmi sebelumnya menyatakan bahawa telah menikah siri dengan Inara rusli pada Agustus lalu.
Sedangkan istri sahnya, Wardatina Mawa merasa bahwa belum diceraikan dan tak pernah merasa ditalak oleh Insanul Fahmi.
Wardatina Mawa juga telah muncul ke publik dan melaporkan Fahmi atas dugaan perzinaan dan perselingkuhan.
“Saya sebagai istri sah merasa dikhianati. Laporan ini saya buat agar kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan,” tegas Wardatina. (hot/nur)
Editor : Nurista Purnamasari