RADAR SURABAYA - Di tengah sorotan publik atas perceraian, hubungan Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kini juga dibayangi persoalan hukum yang lebih serius. Pihak Tasya mengungkap adanya dugaan tindak pidana penggelapan uang perusahaan dengan nominal fantastis mencapai puluhan miliar rupiah.
Kasus yang terjadi pada periode 2021–2022 ini memasuki babak baru setelah pihak Ahmad Assegaf menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban.
Tim kuasa hukum Tasya Farasya, M. Fattah Riphat dan Sangun Ragahdo, menjelaskan bahwa somasi telah dilayangkan dan ditanggapi dengan pertemuan antar pengacara.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Ahmad Assegaf menunjukkan sikap kooperatif, mengakui adanya peristiwa yang dituduhkan, serta menyatakan niat untuk membayar kerugian.
Saat ini, kedua belah pihak masih dalam tahap negosiasi untuk menyamakan persepsi mengenai total nominal kerugian.
“Puluhan miliar. Karena kan angkanya juga belum ketemu. Jadi, kita punya perhitungan dan kita yakini itu,” ujar Fattah Riphat di Jakarta Selatan, Rabu (12/11).
Progres terbaru menunjukkan adanya pengakuan dan niat membayar dari pihak Ahmad Assegaf. Hal ini membuat pihak Tasya Farasya menahan diri dari langkah hukum lebih lanjut, seperti melaporkan ke polisi.
“Memang mau dibayar. Penyampaiannya sih sampai saat ini mau dibayar. Jadi selama masih kooperatif, kita coba jalani saja dulu,” tegas Fattah.
Sangun Ragahdo menambahkan bahwa pihak Ahmad Assegaf meminta waktu untuk melakukan perhitungan internal versi mereka.
“Jadi kita baru ketemu, mereka mengakui, ya, terus mereka berencana mau bayar, oke kita hitung dulu,” ujarnya.
Kasus dugaan penggelapan uang perusahaan ini menjadi sorotan baru dalam hubungan Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf.
Dengan adanya pengakuan dan niat membayar dari pihak Ahmad, proses hukum sementara ditahan demi memberi ruang negosiasi.
Langkah ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak masih berupaya menyelesaikan masalah secara damai, meski nominal kerugian yang diperdebatkan mencapai puluhan miliar rupiah. (hot/nur)
Editor : Nurista Purnamasari