RADAR SURABAYA - Musisi dan aktor Onadio Leonardo, yang dikenal sebagai mantan vokalis band Killing Me Inside dan kini aktif sebagai presenter serta YouTuber, ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Jumat (31/10). Kasus ini langsung menyita perhatian publik dan menjadi trending di berbagai media sosial.
Penangkapan Onadio Leonardo merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya yang terjadi di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Polisi mengungkap bahwa Onadio tidak sendirian saat diamankan. Ia ditangkap bersama seorang wanita berinisial B, yang kemudian dikonfirmasi sebagai istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, saudara LA alias OL telah diamankan oleh rekan-rekan kami dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Ade Ary kepada media.
Barang yang ditemukan antara lain satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit ponsel. Dari hasil pendalaman di lokasi, ditemukan jejak ekstasi yang diduga telah habis dikonsumsi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, juga mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.
Sementara itu, sang istri, Beby Prisillia, sempat mengunggah pesan emosional di Instagram Story, menyatakan dukungan dan doa untuk suaminya. “Dear my husband, my pray always with you. You’re a good person,” tulis Beby.
Penangkapan Onadio Leonardo menambah daftar panjang kasus narkoba yang melibatkan publik figur di Indonesia.
Meski status hukum Onadio masih dalam proses penyelidikan, kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya terhadap karier serta kehidupan pribadi. (nur)
Editor : Nurista Purnamasari