Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Narkoba, Diduga Ikut dalam Produksi Vape dengan Obat Keras

Nurista Purnamasari • Selasa, 6 Mei 2025 | 01:30 WIB

 

Jonathan Frizzy diduga terjerat kasus produksi vape dengan obat keras, namun masih berstatus saksi.
Jonathan Frizzy diduga terjerat kasus produksi vape dengan obat keras, namun masih berstatus saksi.

RADAR SURABAYA – Kasus narkoba kembali menjerat dunia hiburan tanah air. Kali ini artis Jonathan Frizzy (JF) diduga terkait dengan kasus penyalahgunaan obat-obatan jenis etomidate.

Etomidate merupakan obat keras yang dibatasi peredarannya. Jenis obat keras ini diduga digunakan dalam kandungan vape.

Jonathan Frizzy ditangkap di Jalan Bintaro Akasia Blok HA, Jakarta Selatan, Minggu (4/5).

Dalam penangkapan tersebut juga diamankan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial BTR dan EDS, serta satu wanita dengan inisial ER.

Para tersangka diamankan karena memproduksi produk farmasi tanpa izin berupa vape yang mengandung obat keras jenis etomidate.

"Dia sudah ditangkap dan sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Senin (5/5).

Dia menjelaskan, artis JF juga telah ditetapkan tersangka dengan dikenakan pasal 435 subsider pasal 436 ayat 2, UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. pasal 55 KUHP.

"Dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Ade Ary.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seorang artis berinisial JF terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis etomidate.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung melalui keterangan tertulis mengatakan, pada kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan tersebut, pihaknya telah mengamankan sebanyak tiga orang.

Adapun ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial BTR dan EDS, serta satu wanita dengan inisial ER.

"Untuk figur publik berinisial JF statusnya masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali. Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," katanya.

Ia mengatakan, JF ini diduga terlibat kasus dugaan pengadaan produk farmasi tanpa izin berupa vape yang mengandung obat keras jenis etomidate.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, ketika ditanya mengenai kandungan zat etomidate pada kasus vape obat keras artis Jonathan Frizzy, menurutnya obat tersebut merupakan obat penenang. (dtk/ant/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#vape obat keras #etomidate #Jonathan Frizzy #narkoba #artis narkoba