Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Untuk Ketiga Kalinya, Aktor Fachri Albar Ditangkap Gara-Gara Narkoba

Nurista Purnamasari • Rabu, 23 April 2025 | 13:24 WIB
Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan polisi karena dugaan kasus narkoba,
Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan polisi karena dugaan kasus narkoba,

RADAR SURABAYA – Untuk ketiga kalinya, aktor yang juga anak musisi legendaris Indonesia Ahmad Albar, Fachri Albar ditangkap polisi akibat dugaan kasus narkoba.

Penangkapan ini bermula saat Polres Metro Jakarta Barat mengonfirmasi telah menangkap FA di kediamannya pada Minggu (20/4).

"Kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang public figure," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo.

Polisi belum merinci narkoba jenis apa yang digunakan oleh FA. Semula, petugas belum menyebut nama dari publik figur yang ditangkap pada 20 April lalu Kini identitas dari artis yang terjerat kasus narkoba akhirnya terungkap, yakni Fachri Albar.

Vernal menjelaskan, FA ditangkap pada Minggu (20/4), pukul 20.00 WIB. Dia mengatakan FA ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Selatan. FA diamankan seorang diri.

"Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di Kediaman yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan, FA sendiri," terang Vernal.

Vernal belum merinci narkoba jenis apa yang digunakan oleh FA. "Untuk jenis narkotika yang sedang kita dalami, nanti untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh Pumas," imbuhnya.

Kasus penyalahgunaan narkoba ini bukan kali pertama bagi Fachri Albar. Pada 2007, nama Fachri Albar sempat masuk ke daftar pencarian orang (DPO) akibat kasus narkoba.

Keterlibatan Fachri saat itu setelah sang ayah, Ahmad Albar terjerat kasus narkoba.
Saat itu, dalam kamar Fachri Albar ditemukan 1,2 gram kokain di sebuah kotak obat. Akhirnya, Fachri Albar pun menyerahkan diri ke BNN bersama keluarganya.

Fachri juga pernah ditangkap pada 2018 terkait kepemilikan narkotika dengan barang bukti, yakni satu plastik berisi sabu 0,8 gram, 13 tablet Dumolit, satu butir obat Calmlet, dan beberapa alat isap sabu.

Ada juga 13 butir psikotropika jenis nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis alprazolam yang ditemukan dalam rumah Fachri Albar.

Dia mengaku telah mengonsumsi ganja sejak 2015 dan sabu selama satu tahun terakhir. Sidang kasus itu berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vonis dibacakan pada Selasa, 10 Juli 2018. Hakim memvonis Fachri bersalah dan harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama tujuh bulan. (dtk/sra/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#aktor #public figure #fachry albar #narkoba #ahmad albar #narkotika