RADAR SURABAYA-Komedian kondang Andre Taulany secara mengejutkan diketahui mengajukan talak cerai terhadap istinya, Rien Wartia Trigina, atau yang lebih dikenal sebagai Erin Taulany ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Banten.
Padahal, pasangan yang sudah bersama selama 19 tahun sejak Andre meniti karir sebagai musisi itu sudah dikaruniai tiga orang anak.
“Berdasarkan informasi dari klien kami, memang sudah tidak akur dan ada ketidakcocokan," kata Novio Manurung, kuasa hukum Andre Taulany, soal alasan kliennya mengajukan talak cerai untuk sang istri, Kamis (8/8).
Namun, Humas PA Tigaraksa Ummi Azma menjelaskan bahwa gugatan cerai Andre Taulany sebenarnya sudah diajukan sejak 4 April 2024 lalu.
Usai gugatan dilayangkan, rangkaian persidangan pun telah dijalani oleh Andre dan istrinya selama delapan kali. Dimana sidang pertama telah digelar pada 25 April 2024.
Dilanjutkan dengan sidang kedua yang digelar pada 2 Mei 2024 dengan agenda memanggil tergugat, yaitu Erin Taulany. Namun, sidang diundur dikarenakan adanya mediasi.
Mediasi adalah proses perdamaian antara suami dan istri yang telah mengajukan gugatan cerai.
Selanjutnya, mediasi pun digelar dan disebutkan semua pihak hadir. Namun mediasi tidak berhasil. Sidang pun kembali dilanjutkan pada 19 Juni, 27 Juni, 3 Juli, dan 17 Juli 2024.
Lalu pada Kamis (1/8), sidang digelar kembali dengan agenda pembuktian pada pukul 09.00 WIB.
Saat ditanya terkait persetujuan anak-anak Andre terhadap gugatan cerai yang diajukan oleh Andre Taulany, tim kuasa hukum mengaku tidak mengetahui.
Menanggapi dugaan terkait keberadaan orang ketiga sebagai alasan utama gugatan perceraian, tim kuasa hukum Andre membantah dan menyebut tidak ada.
“Oh enggak (perselingkuhan), kami pastikan tidak,” tutur Novio.
Ia menyebut, meski dalam proses perceraian, Andre Taulany dan Erin saat ini masih berkomunikasi dengan baik. “Masih komunikasi, masih baik antara Andre dengan Mbak Erin, masih sangat baik,” ujar Novio Manurung.
Terkait kemungkinan untuk rujuk kembali antara kedua belah pihak, Ummi Azma selaku humas PA Tigaraksa enggan menanggapi.
Menurutnya, perkara ini tidak akan dilanjutkan jika kedua belah pihak memutuskan rujuk. “Kalau seandainya ada ya dicabut, perkaranya tidak akan diteruskan. Kalau mereka rukun lagi ya saya enggak akan lanjut,” tuturnya.
Namun, Ummi Azma tidak mengabarkan terkait agenda sidang cerai lanjutan antara pihak penggugat Andre Taulany dan pihak tergugat, Rien Wartia Trigina.
Ia mengungkapkan bahwa hal tersebut di luar tanggung jawabnya sebagai humas. “Di luar ranah wilayah saya. Itu kewenangan majelis hakim,” ucap Ummi Azma. (ema/mag/jay)
Editor : Jay Wijayanto