RADAR SURABAYA-Dampak dari pergaulan, selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Wanita kelahiran 2003 yang juga mentan kekasih Thariq Halilintar tersebut diringkus bersama lima orang temannya, yaitu AT, 24, MJ, 22, AMO, 22, BB, 25 dan HJ, 27.
Mereka ditangkap Senin (22/4) tengah malam di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah mengatakan, berdasarkan hasil dari pemeriksaan, konsumsi narkotika menjadi hal lumrah bagi Chandrika Chika cs.
"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba, seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," ungkap Reska Anugrah, Rabu (24/4).
"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," imbuhnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah pods rokok elektrik (vape) dengan cairan berisi ganja yang dipakai secara bergiliran.
Atas kasus tersebut, Chandrika Chika cs dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman kurang lebih empat tahun.
Chandrika Chika yang kini berusia 21 tersebut mulai dikenal publik karena video joget Papi Chulo-nya viral di TikTok pada 2020. Hal itu membuatnya diundang ke beberapa acara televisi. (nug/jay)
Editor : Jay Wijayanto