Nirina Zubir sakit hati lantaran pelakunya ternyata adalah orang yang selama ini sangat dipercaya oleh keluarganya. “Masih ada sakit di hati saya karena urusannya orang terdekat ibu saya yang melakukan ini,” kata Nirina Zubir dalam jumpa pers di bilangan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (17/11).
Gelagat tidak baik dari asisten rumah tangga kemungkinan sudah terendus oleh mendiang ibunda Nirina Zubir. Pasalnya, ia membuat catatan yang mengindikasikan ada yang janggal terjadi pada dirinya. “Ibu saya sudah dua tahun yang lalu meninggal. Dia ada note, ‘uang aku ada tapi pada kemana ya? Terus surat belum kelar-kelar ya minta tolong sama Riri’,” kata Nirina Zubir.
Nirina Zubir menjelaskan awal mula berpindahnya sejumlah aset milik mendiang ibunda kepada Riri Khasmita dan suami. Hal itu berawal pada 2009 silam ketika ibunda meminta Riri yang menjadi asisten rumah tangga untuk mengurusi surat- surat tanahnya. Bukannya diurusi, aset-aset tersebut malah dipindahkan hak kepemilikannya.
Perpindahan aset ini awalnya tidak diketahui oleh ahli waris. Mereka baru mengetahuinya setelah mending ibunda meninggal. Ternyata dua tanah sudah dijual. Sementara empat lainnya, sertifikatnya digadaikan ke bank untuk membesarkan bisnis Riri dan suami.
Kasus tersebut telah masuk ke ranah hukum dengan laporan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 3 Juni 2021. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/2844/VI/SPKT PMJ/. Sebulan kemudian atau 13 Juli 2021, diterbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan.
Dalam kasus ini, terdapat lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial RK, E, F, IR, dan ER. Mereka adalah pasangan suami-istri asisten rumah tangga di rumah mendiang ibunda Nirina Zubir dan sisanya, notaris/PPAT yang mengurusi perpindahan aset.
Fadhlan Karim, kakak Nirina Zubir mengatakan, perpindahan aset tersebut dilakukan dengan memalsukan sejumlah dokumen penting. Di antaranya berupa KTP ahli waris dipalsukan seolah-olah telah terjadi transaksi jual beli.
“Mereka memalsukan data. KTP namanya sama tapi fotonya beda. Ini sudah kayak sindikat mafia,” kata Fadhlan. (jpc/opi) Editor : Administrator