RADAR SURABAYA– Nama Rizky Juniansyah mendadak jadi sorotan jelang Asian Games 2026.
Bukan karena cedera atau kekalahan, melainkan karena sanksi penangguhan sementara dari Federasi Angkat Besi Internasional (IWF) yang membuatnya tidak bisa tampil di nomor 93 kg putra.
Kasus ini bukan soal doping positif, melainkan pelanggaran administratif whereabouts yang berujung pada penangguhan sementara dan penolakan banding oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Kronologi Kasus Rizky Juniansyah di IWF
Rizky Juniansyah, peraih medali emas Olimpiade dan juara dunia angkat besi, tiba‑tiba dikenai provisional suspension oleh IWF terkait dugaan pelanggaran Article 2.4 IWF Anti‑Doping Rules tentang kewajiban whereabouts.
Atlet elit di bawah naungan WADA wajib melaporkan lokasi keberadaan mereka agar bisa dites doping kapan saja di luar kompetisi.
Baca Juga: Norwegia Kalah 1-2 dari Portugal, Gol Haaland Tak Cukup
Jika ada kegagalan melapor atau data tidak akurat yang menumpuk, atlet bisa dikenai sanksi.
Dalam kasus Rizky:
- IWF menilai ada dugaan kegagalan memenuhi kewajiban whereabouts.
- Atas dasar itu, IWF memberlakukan penangguhan sementara sambil menunggu pemeriksaan pokok perkara.
- Rizky kemudian mengajukan permohonan ke CAS agar penangguhan dicabut sehingga ia bisa tampil di Asian Games 2026.
- Pada 27 September 2026, CAS menolak permohonan tersebut, sehingga status penangguhan tetap berlaku dan Rizky resmi absen dari Asian Games.
Bukan Kasus Doping Positif, Tapi Pelanggaran Administratif
PABSI, KOI, dan Rizky Juniansyah dalam pernyataan bersama menegaskan beberapa hal penting:
- Kasus ini tidak melibatkan zat terlarang.
- Rizky tidak pernah memiliki hasil tes doping positif, termasuk saat pemeriksaan terakhir pada Agustus 2026.
- Penangguhan yang dijatuhkan IWF bersifat prosedural, bukan putusan akhir bahwa ia bersalah.
Dengan kata lain, yang dipersoalkan adalah kelengkapan dan akurasi laporan whereabouts, bukan temuan zat doping dalam tubuh atlet.
Dampak bagi Timnas Angkat Besi Indonesia di Asian Games 2026
Absennya Rizky Juniansyah menjadi kehilangan besar bagi kontingen Indonesia di Asian Games 2026 Aichi–Nagoya.
Ia sebelumnya diproyeksikan menjadi salah satu andalan emas di nomor 93 kg putra, setelah torehan prestasi di level dunia dan Olimpiade.
Baca Juga: Liverpool Dihantam Cedera Ganda, Isak dan Gakpo Bermasalah Saat Bela Negara
Di Kejuaraan Dunia 2025, Rizky bahkan memecahkan rekor dunia dan meraih dua medali emas, menunjukkan kondisi performa yang sedang sangat prima.
Ancaman Sanksi ke Depan: Bisa 1–2 Tahun Skorsing?
Meski belum ada putusan akhir, aturan anti‑doping memberikan gambaran sanksi jika atlet benar‑benar terbukti melakukan whereabouts violation:
- Jika dalam kurun 12 bulan terdapat akumulasi tiga kegagalan whereabouts (missed test atau filing failure), atlet dapat dikenai sanksi skorsing 1–2 tahun.
- Sampai saat ini, proses pemeriksaan pokok perkara masih berjalan, sehingga status Rizky belum diputus bersalah atas pelanggaran anti‑doping.
Mengapa Kasus Whereabouts Penting dalam Olahraga Elite?
Kasus Rizky Juniansyah menjadi pengingat keras bagi seluruh atlet elite: whereabouts bukan sekadar formalitas, melainkan bagian krusial dari sistem anti‑doping global.
- Setiap atlet dalam testing pool wajib melaporkan lokasi tinggal, jadwal latihan, dan kompetisi secara rutin.
- Data ini memungkinkan badan anti‑doping melakukan tes mendadak di luar kompetisi.
- Kegagalan melapor atau data yang tidak akurat dapat berujung pada sanksi berat, bahkan tanpa ada zat terlarang yang ditemukan.
Apa Selanjutnya untuk Rizky Juniansyah?
Fokus utama kini ada pada proses hukum anti‑doping yang masih berjalan:
- Rizky dan tim hukumnya akan melanjutkan pembelaan di tingkat panel anti‑doping IWF.
- Hasil akhir akan menentukan apakah ia hanya mendapat peringatan, atau dikenai skorsing 1–2 tahun.
- Di sisi lain, absen di Asian Games 2026 sudah menjadi kenyataan yang harus diterima, sambil ia menunggu kejelasan status dari IWF.
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan