RADAR SURABAYA – Ketidakjelasan kepengurusan Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Surabaya dinilai mulai mengancam pembinaan atlet menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur.
Kubu hasil Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) Percasi Surabaya mendesak KONI Surabaya segera menerbitkan surat rekomendasi agar kepengurusan yang dipimpin Didik Edy Susilo dapat segera dikukuhkan.
Baca Juga: DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah Pendamping PON XXII 2028, Siap Gelar 17 Cabang Olahraga
Salah satu formatur Muskotlub Percasi Surabaya, Soerdamadji, mengatakan, persoalan organisasi yang berlarut-larut tidak boleh mengorbankan kepentingan atlet.
Menurutnya, hingga kini hasil Muskotlub yang digelar pada 2024 belum juga memperoleh rekomendasi dari KONI Surabaya meski forum tersebut diklaim telah dilaksanakan sesuai mekanisme organisasi.
Baca Juga: NTB Tuan Rumah 30 Cabang Olahraga PON XXII 2028, Berikut Daftar Cabor yang Dipertandingkan di NTB
"Kami meminta KONI Surabaya segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pengprov Percasi Jawa Timur agar kepengurusan hasil Muskotlub segera mendapatkan surat keputusan (SK). Yang kami pikirkan sekarang adalah masa depan pembinaan atlet," ujarnya.
Ia menjelaskan, Muskotlub 2024 merupakan forum resmi yang saat itu mendapat rekomendasi dari KONI Surabaya maupun Pengprov Percasi Jawa Timur. Namun, hingga kini hasil forum tersebut belum dapat dijalankan karena masih muncul kepengurusan lain yang dipimpin Budi Leksono.
Baca Juga: Porkab Sidoarjo 2026: 5.600 Atlet Siap Adu Prestasi di 52 Cabang Olahraga
Menurut Soerdamadji, kepengurusan tersebut menimbulkan polemik lantaran dinilai bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Percasi. Ia menyebut Pasal 21 ayat 7 AD/ART membatasi masa jabatan ketua pengurus kabupaten/kota maksimal dua periode, baik berturut-turut maupun tidak, kecuali tidak ada calon lain yang memenuhi syarat.
"Pak Didik sudah mencalonkan diri sebagai ketua. Ketika sudah ada calon lain, seharusnya ketua yang sudah dua periode tidak bisa mencalonkan kembali," tegasnya.
Baca Juga: Buka Pekan Olahraga Polda Jatim, Ini Pesan Kapolda pada Anggota
Ketua terpilih hasil Muskotlub, Didik Edy Susilo, mengaku prihatin dualisme kepengurusan belum juga berakhir. Menurutnya, kondisi tersebut justru menghambat konsolidasi organisasi di saat Surabaya tengah mempersiapkan atlet menghadapi Porprov.
"Dalam menghadapi Porprov kami memiliki tanggung jawab menyiapkan atlet-atlet terbaik Surabaya. Sangat disayangkan apabila persoalan organisasi ini terus berlarut-larut karena yang dirugikan adalah atlet," katanya.
Didik mengungkapkan, sejak terpilih melalui Muskotlub pada Oktober 2024 hingga kini pihaknya belum menerima surat rekomendasi dari KONI Surabaya sebagai dasar penerbitan SK kepengurusan oleh Pengprov Percasi Jawa Timur.
Sebaliknya, ia mengaku memperoleh informasi bahwa rekomendasi justru diberikan kepada kepengurusan hasil musyawarah lain yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Saya berharap olahraga jangan dicampur dengan kepentingan lain. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana organisasi ini segera memiliki kepastian agar pembinaan atlet berjalan maksimal," ujarnya.
Didik berharap KONI Surabaya segera mengambil keputusan sehingga tidak ada lagi dualisme yang berpotensi mengganggu pembinaan prestasi catur di Kota Pahlawan.
Polemik kepengurusan Percasi Surabaya bermula pada 2024 saat masa jabatan Budi Leksono periode kedua berakhir pada 23 Maret 2024. Sesuai ketentuan organisasi, terdapat masa tenggang enam bulan sehingga Musyawarah Kota (Muskot) dijadwalkan berlangsung pada 29 Mei 2024.
Namun forum tersebut mengalami deadlock akibat perbedaan pandangan mengenai pencalonan kembali Budi Leksono yang telah menjabat dua periode serta persoalan keabsahan dukungan anggota.
Setelah masa tenggang berakhir pada 23 September 2024, Pengprov Percasi Jawa Timur menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mempersiapkan Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub).
Muskotlub kemudian digelar pada 20 Oktober 2024 dan secara aklamasi menetapkan Didik Edy Susilo sebagai Ketua Percasi Kota Surabaya periode 2024–2028.
Usai forum tersebut, kepengurusan hasil Muskotlub mengajukan permohonan rekomendasi kepada KONI Surabaya sebagai syarat penerbitan SK dari Pengprov Percasi Jawa Timur.
Namun hingga kini rekomendasi tersebut belum diterbitkan. Di sisi lain, muncul kepengurusan lain yang dipimpin Budi Leksono sehingga memicu dualisme kepengurusan yang hingga kini belum menemukan titik penyelesaian.
Kondisi itu dikhawatirkan mengganggu proses pembinaan atlet, penyusunan program latihan, hingga persiapan menghadapi berbagai agenda kejuaraan, termasuk Porprov Jawa Timur. (dim/vga)
Editor : Vega Dwi Arista