RADAR SURABAYA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mendorong pelaku industri olahraga untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI) guna melindungi produk sekaligus meningkatkan nilai ekonomi.
Ajakan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang digelar di Jakarta Pusat, Minggu (26/4).
Menurut Supratman, olahraga saat ini telah berkembang pesat menjadi industri bernilai tinggi, tidak lagi sekadar aktivitas untuk menjaga kesehatan.
“Olahraga kini sudah bertransformasi menjadi industri dengan kapitalisasi besar. Di dalamnya terdapat berbagai bentuk kekayaan intelektual, baik merek maupun paten,” ujarnya dikutip Antara.
Baca Juga: Persebaya vs Arema FC di Bali: Laga Krusial Tanpa Penonton! Bernardo Tavares Siap Beri Kejutan
Ia menjelaskan, hampir seluruh produk dalam industri olahraga memiliki unsur HKI, mulai dari pakaian, sepatu, hingga peralatan seperti raket, sepeda, dan bola.
“Setiap produk yang kita gunakan umumnya memiliki minimal dua bentuk kekayaan intelektual yang melekat,” katanya.
Supratman menekankan pentingnya perlindungan HKI karena berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.
Selain melindungi pelaku usaha, hal ini juga berpotensi meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
“Industrialisasi dan komersialisasi akan membawa dampak ekonomi yang besar, termasuk membuka lebih banyak lapangan kerja,” jelasnya.
Karena itu, ia mengajak masyarakat dan pelaku industri olahraga untuk aktif mendaftarkan HKI, tidak hanya demi perlindungan hukum, tetapi juga untuk memaksimalkan nilai komersial.
Lebih lanjut, Supratman menyambut langkah Kementerian Pemuda dan Olahraga yang membuka seleksi terbuka (open bidding) untuk posisi Deputi Pengembangan Industri Olahraga.
Baca Juga: Megawati Hangestri Jawab Rumor Kembali ke Korea Selatan Usai Juara Proliga 2026
Ia berharap sinergi antara Kementerian Hukum dan Kemenpora dapat mempercepat pengembangan industri olahraga nasional berbasis perlindungan HKI.
“Kami melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tidak hanya memberikan sertifikat, tetapi juga siap berkolaborasi untuk mendorong pertumbuhan industri olahraga,” ujarnya.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia dengan tema “Kekayaan Intelektual dan Olahraga untuk Siap Berinovasi”.
Dalam kegiatan tersebut, Menkum juga menyerahkan sejumlah sertifikat HKI, termasuk sertifikat hak cipta kepada para pelaku industri.
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan