Surabaya – Rumah tangga pesepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, 22, dengan istrinya Azizah Salsha, 20, resmi berada di ujung tanduk. Gugatan cerai yang diajukan Arhan dikabulkan Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, dalam sidang kedua yang digelar Sabtu (23/8).
Pernikahan pasangan muda ini sejatinya baru berusia setahun. Arhan dan Azizah menikah pada 20 Agustus 2023 di Masjid Indonesia Tokyo, Jepang. Kabar pernikahan itu kala itu sempat mengejutkan publik karena berlangsung sederhana dan minim sorotan media. Prosesi akad hanya dihadiri keluarga inti serta kerabat dekat, meski sejumlah pejabat penting juga turut menyaksikan.
Sejak awal, rumah tangga keduanya kerap menjadi perhatian publik, baik karena status Arhan sebagai pemain Timnas maupun Azizah yang dikenal sebagai figur publik. Namun perjalanan pernikahan tersebut ternyata tidak berjalan mulus hingga berakhir di meja hijau.
Berikut lima fakta yang terungkap dari proses perceraian Arhan dan Azizah.
Gugatan Masuk Sejak 1 Agustus
PA Tigaraksa mencatat gugatan cerai Arhan terdaftar sejak 1 Agustus 2025. Sidang pertama digelar pada 11 Agustus, dan proses perceraian berlangsung cepat hingga putusan dijatuhkan pada sidang kedua.
Putusan Sidang Secara Verstek
Majelis hakim menjatuhkan putusan verstek karena Azizah tidak pernah hadir dalam persidangan. Arhan juga tidak hadir langsung dan hanya diwakili kuasa hukum. Putusan diambil setelah majelis hakim memastikan syarat hukum terpenuhi meski tanpa kehadiran pihak tergugat.
Belum Resmi Bercerai
Meski gugatan dikabulkan, status keduanya belum sah bercerai. Putusan baru berkekuatan hukum tetap jika Arhan mengucapkan ikrar talak di hadapan majelis hakim.
Waktu 14 Hari untuk Perlawanan
Azizah memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan keberatan atas putusan verstek. Jika perlawanan dilakukan, proses perceraian dapat berlanjut hingga banding. Namun bila tidak ada perlawanan, putusan otomatis berkekuatan hukum tetap.
Sah Setelah Ikrar Talak
Perceraian baru benar-benar sah setelah Arhan mengucapkan ikrar talak di depan majelis hakim. Jika tidak ada banding atau kasasi, pengadilan akan menjadwalkan sidang ikrar talak dan status perkawinan keduanya dinyatakan berakhir secara hukum.
Perceraian Arhan dan Azizah menjadi menarik perhatian publik karena terjadi singkat, hanya setahun setelah keduanya mengucap janji suci. Sebagai figur publik, kabar ini memunculkan beragam reaksi dari warganet. Sebagian menyayangkan kandasnya rumah tangga mereka, sementara lainnya menilai perceraian bisa menjadi jalan terbaik bila sudah tidak ada lagi kecocokan. (dwi/gab/fir)
Editor : M Firman Syah