Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kronologi Sopir Travel di Sulsel yang Rudapaksa dan Bunuh Penumpang Wanitanya, Jenazah Dibuang di Jurang

Jay Wijayanto • Kamis, 21 November 2024 | 20:31 WIB
TERPICU NAFSU: Sopir travel Andi Gugun alias Akmal yang membunuh penumpangnya Jessica Sollu di tengah jalan Trans Sulawesi.
TERPICU NAFSU: Sopir travel Andi Gugun alias Akmal yang membunuh penumpangnya Jessica Sollu di tengah jalan Trans Sulawesi.

RADAR SURABAYA–Misteri kematian Jessica Sollu, 23, yang jenazahnya ditemukan di jurang di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Selasa (12/11) malam, akhirnya terungkap.

Setelah seminggu melakukan penyelidikan dan pengejaran, polisi akhirnya menangkap sopir travel bernama Andi Gugun alias Akmal, 23, karena terbukti memperkosa dan membunuh penumpangnya yang seorang pekerja tambang, Jessica Sollu.

Pada hari kejadian, korban hendak pergi bekerja di PT Industri Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Korban yang terbiasa naik travel untuk bekerja dijemput pelaku di tempat tinggalnya di Kota Palopo sekitar pukul 18.30 Wita.

Saat itu penumpang travel hanya korban sehingga hanya mereka berdua di dalam mobil.

Kemudian sekitar pukul 01.30 Wita, pelaku melihat korban tertidur dengan bagian perut terlihat yang membuat nafsu bejatnya muncul. Pelaku pun menarik korban dan mengajaknya berhubungan badan namun ditolak. Pelaku lantas mengiming-imingi uang Rp200 ribu yang kembali ditolak oleh korban.

"Pelaku tertarik melihat korban dan mengajak korban untuk berhubungan badan dengan menawarkan uang sebesar Rp200 ribu, namun korban menolaknya," kata Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, saat rilis kasus di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu (20/11).

Sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku menghentikan mobilnya di daerah Gunung Kayulangi Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, dengan beralasan akan buang air kecil.

Namun, pelaku ternyata memutar dan membuka pintu penumpang untuk menyerang dan memaksa korban untuk berhubungan badan dengannya.

Korban yang melawan langsung membuat pelaku melakukan kekerasan dengan menindih, mencekik, dan membungkam mulut korban hingga lemah tak berdaya. 

"Setelah korban lemah dan tak berdaya. kemudian pelaku memperkosa korban," terang Kapolda Sulsel.

Usai memperkosa korban, pelaku kembali ke kursi sopir. Sedangkan korban yang masih setengah sadar hendak keluar dari mobil sambil mengancam akan melaporkan perbuatan pelaku ke polisi. 

Mendengar itu, pelaku langsung kembali dan mencekik korban hingga tewas.

Setelah itu pelaku mengambil anting dan HP korban. Pelaku juga mengambil barang pribadi korban lainnya. Barulah kemudian pelaku membuang mayat korban ke jurang di tepi jalan dan kabur ke luar provinsi.

Jasad korban ditemukan oleh pekerja di Jalan Trans Sulawesi Pongcancalili, Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Rabu (13/11) sekitar pukul 07.00 Wita.

Saat ditemukan, korban mengenakan kaos abu-abu gelap dan celana panjang hitam. Terdapat luka di leher, bekas ceceran darah mengering di wajah, dan bibir korban membengkak.

Tim gabungan Satreskrim Polres Luwu Timur bersama Resmob Polda Sulsel dibantu Resmob Polda Kalimantan Timur dan Jatanras Polres Samarinda berhasil menangkap pelaku di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Selasa (19/11).

Pelaku terancam pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat 3 KUH Pidana atau Pasal 6 huruf b juncto Pasal 15 juncto huruf o nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual, atau pasal 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (sas/jay)

 

Editor : Jay Wijayanto
#Luwu Timur #sopir travel #trans sulawesi #sulawesi selatan #Pembunuhan