Guru Besar Unair Ungkap Kunci Cegah Karhutla: Jangan Biarkan Gambut Kering

Dimas Mahendra • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 18:41 WIB
Guru Besar Antropologi Ekologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), Prof. Dr. Muhammad Adib, Drs., M.A.,
Guru Besar Antropologi Ekologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), Prof. Dr. Muhammad Adib, Drs., M.A.,

RADAR SURABAYA – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan berpotensi berubah menjadi persoalan lintas negara. 

Karena itu, pencegahan karhutla dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman api, tetapi harus dimulai dari upaya menjaga ekosistem gambut tetap basah.

Guru Besar Antropologi Ekologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), Prof. Dr. Muhammad Adib, Drs., M.A., mengatakan kebakaran gambut perlu dilihat sebagai persoalan ekologis sekaligus sosial.

Menurut Prof. Adib, faktor iklim seperti El Nino memang dapat memperparah kekeringan dan meningkatkan risiko karhutla. Namun, fenomena tersebut bukan satu-satunya penyebab kebakaran.

“ Kondisi ini bukan murni sebagai kutukan alam. El Nino hanyalah katalis kekeringan bentang alam.

Baca Juga: Santunan Extra Cover Rp135 Juta untuk Ahli Waris Jemaah Haji Diserahkan

Sumbu utamanya bersifat antropogenik dan struktural, yaitu rusaknya hubungan sosio-antropologis manusia dengan alam akibat komodifikasi lahan gambut oleh negara dan korporasi industri,” tegasnya.

Kabut Asap Karhutla Bisa Lintas Negara

Dampak karhutla tidak berhenti di wilayah yang terbakar. Kabut asap dapat terbawa angin dan memengaruhi kualitas udara di kawasan Asia Tenggara.

Sejumlah wilayah di negara jiran bahkan dapat mengalami gangguan aktivitas masyarakat ketika kualitas udara memburuk akibat asap.

 Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebakaran pada satu bentang alam dapat berkembang menjadi persoalan regional.

Karena itu, Prof. Adib mendorong perubahan pendekatan dalam penanganan karhutla.

Pemerintah tidak hanya perlu memperkuat respons ketika kebakaran terjadi, tetapi juga membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan.

Salah satu langkah yang ditawarkan adalah penerbitan peraturan daerah (perda) pengendalian gambut berbasis tapak oleh pemerintah daerah di Kalimantan.

Baca Juga: Bulog Salurkan 7.542 Ton Beras untuk 251.412 Warga Kediri

Menurut Prof. Adib, gambut harus dipandang sebagai commons atau ruang hidup bersama.

Pengelolaannya tidak cukup menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat yang hidup di kawasan gambut.

Sinergi Tripartit untuk Mencegah Karhutla

Prof. Adib menawarkan konsep Sinergi Tripartit dalam pengelolaan ekosistem gambut.

 Konsep tersebut mencakup tiga pilar utama, yakni sains terapan, regulasi dan hukum, serta kedaulatan masyarakat di tingkat tapak.

Pilar pertama adalah sains terapan dengan melibatkan BRIN untuk menyediakan teknologi pengelolaan tata air gambut.

Salah satu pendekatannya adalah rewetting atau pembasahan kembali gambut melalui pembangunan smart canal blocking untuk mempertahankan kelembapan lahan.

Pilar kedua berkaitan dengan regulasi dan penegakan hukum.

Pemerintah kabupaten dinilai perlu memperkuat aturan melalui perda pengendalian gambut berbasis tapak serta menerapkan strict liability atau tanggung jawab mutlak terhadap kebakaran di kawasan konsesi.

Dengan mekanisme tersebut, pertanggungjawaban atas kebakaran di kawasan konsesi tidak semata-mata bergantung pada pembuktian adanya unsur kesalahan (mens rea).

Sementara itu, pilar ketiga adalah Kedaulatan Tapak yang menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam menjaga ekosistem gambut.

“Kita perlu merekonstruksi peran Masyarakat Peduli Api (MPA) dan masyarakat adat dari pemadam darurat musiman menjadi daily water stewards atau pengelola tata air harian secara de jure melalui surat keputusan bupati,” jelasnya.

Menjaga Gambut Tetap Basah Harus Menguntungkan Warga

Prof. Adib menegaskan bahwa upaya menjaga gambut tetap basah harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, konservasi akan sulit dipertahankan apabila masyarakat tidak memiliki sumber penghidupan yang sesuai dengan karakter ekosistem gambut.

Salah satu pendekatan yang ditawarkan adalah paludiculture, yakni sistem budidaya yang mempertahankan kondisi lahan tetap basah.

 Model tersebut dapat dikembangkan melalui perikanan rawa maupun komoditas yang sesuai dengan karakteristik ekosistem gambut.

Pendekatan tersebut membuat masyarakat tidak sekadar menjadi objek program pencegahan karhutla.

Warga justru ditempatkan sebagai aktor utama yang menjaga tata air gambut sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari lahan yang dikelolanya.

“Kita harus mereplikasi kearifan lokal pertanian ramah gambut yang telah sukses berjalan.

Ketika gambut tetap basah, warga mendapat panen ekonomi berkelanjutan; sebaliknya, gambut yang terbakar adalah kiamat ekonomi dan ruang hidup bagi mereka,” pungkasnya. (dim)

 

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
Karhutla Kalimantan Kabut Asap Lintas Negara Muhammad Adib universitas airlangga