Tewas Mendadak di Depan Klinik, Kematian Sutrimo Karumga Mantan Jampidsus Kini Diselidiki sebagai Dugaan Pidana

M Firman Syah • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:38 WIB
Naik Status : Polisi resmi menaikkan status kematian Kepala pembantu rumah tangga mantan Jampidsus (Karumga) Febri Ardiansyah ke tahap penyidikan.
Naik Status : Polisi resmi menaikkan status kematian Kepala pembantu rumah tangga mantan Jampidsus (Karumga) Febri Ardiansyah ke tahap penyidikan.

Jakarta - Polisi resmi menaikkan penanganan kasus kematian Sutrimo, 42, Kepala pembantu rumah tangga (karumga) mantan Jampidsus, Febri Ardiansyah dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Langkah ini menjadi babak baru untuk mengungkap secara terang penyebab kematian pria yang ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
 
Untuk mencari titik terang, penyidik melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Sutrimo yang telah dimakamkan di kampung halamannya, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, ekshumasi tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan berdasarkan dua laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
 
"Kegiatan ini adalah bagian dari proses penyidikan yang sedang kami laksanakan sehubungan dengan adanya dua laporan polisi yang diterima di Bareskrim Polri dan di Polresta Banyumas," kata Iman, dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Banyumas, Rabu (12/8).
 
Hasil ekshumasi dan autopsi kini menjadi salah satu alat bukti penting bagi penyidik. Polisi belum menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo meski pemeriksaan awal tidak menemukan luka yang mengarah pada kekerasan akibat benda tumpul maupun tajam.
 
Justru, titik krusial penyidikan kini bergeser ke pemeriksaan laboratorium forensik. Puluhan sampel yang diambil dari jasad korban diperiksa melalui toksikologi, histopatologi, dan DNA.
 
Ketua Tim Forensik Prof. Dr. dr. Ahmad Yudianto mengatakan pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memastikan penyebab kematian berdasarkan bukti ilmiah.
 
"Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengambil sampel-sampel untuk memastikan, mencari penyebab pasti kematian," ujar Yudi.
 
Pemeriksaan toksikologi menjadi salah satu bagian yang paling ditunggu karena dapat mengungkap kemungkinan adanya racun atau zat tertentu dalam tubuh korban. Hasil pemeriksaan diperkirakan baru dapat diketahui dalam waktu dua hingga tiga pekan.
 
Seperti diketahui, kasus ini bermula pada Kamis (23/7), ketika Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru. Ia kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia.
 
Sejumlah saksi menyebut Sutrimo ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Jenazah kemudian dibawa ke kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas.
 
Sutrimo diketahui bekerja sebagai Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Latar belakang tersebut turut menjadi bagian dari konteks yang membuat pengungkapan kasus kematiannya mendapat perhatian publik.
 
Kini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Temuan tersebut akan menjadi petunjuk penting untuk menentukan apakah kematian Sutrimo murni akibat faktor medis atau berkaitan dengan peristiwa pidana.
 
Polisi menegaskan belum ingin menarik kesimpulan sebelum seluruh bukti ilmiah dan keterangan yang diperlukan terkumpul. Iman mengatakan pihaknya ingin memastikan apakah kematian Sutrimo berkaitan dengan sebuah peristiwa pidana.
 
"Berikan kami kesempatan untuk berupaya dan berbuat semaksimal mungkin sehingga pihak keluarga dan publik juga memperoleh kepastian apakah peristiwa ini betul-betul sebuah peristiwa pidana, sehingga pada akhirnya harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini," pungkasnya.

Editor : M Firman Syah
sutrimo ekshumasi polisi kematian jampidsus