RADAR SURABAYA – Pengacara sekaligus aktivis Muhammad Sholeh, yang dikenal luas melalui slogan “No Viral No Justice”, meninggal dunia pada Jumat (7/8/2026) di RS Siloam Surabaya setelah mengalami sakit autoimun.
Kepergian Cak Sholeh meninggalkan banyak kenangan bagi sejumlah tokoh yang pernah bersinggungan langsung dengannya, baik dalam dunia hukum, politik maupun gerakan sosial.
Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Saleh Ismail Mukadar mengenang Cak Sholeh sebagai sosok yang memiliki keberanian memperjuangkan gagasan. Ia mengungkapkan, pada 2009 dirinya pernah meminta Sholeh menggugat Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem penentuan calon legislatif.
Baca Juga: Eri Cahyadi Kembali Sidak RSUD Soewandhie: Antrean Obat Dipangkas, Petugas Farmasi Digandakan
“Saya lalu memanggil Sholeh yang ketika itu selalu bersama saya. ‘Leng, ini ambil uang Rp 20 juta, kamu ke MK gugat UU Pemilu agar siapapun yang nanti duduk di kursi itu atas hasil jerih payahnya’,” kenang Saleh.
Gugatan tersebut kemudian dikabulkan MK dan turut mengubah mekanisme penentuan calon legislatif menjadi berdasarkan suara terbanyak.
Saleh mengaku sempat bangga atas kemenangan tersebut. Namun, seiring waktu, ia justru merasa memiliki beban moral karena menilai perubahan sistem tersebut ikut membuka ruang bagi pragmatisme dan praktik jual beli suara dalam politik.
Baca Juga: Dua Oknum Pemkot Surabaya Dipecat, Janjikan Warga Masuk Kerja dengan Bayar Rp20 Juta
Sementara itu, mantan anggota DPRD Surabaya A.H. Thony mengenang perjalanan panjang Cak Sholeh sejak masih muda. Menurutnya, Sholeh sudah menunjukkan keberanian sebagai aktivis sebelum dikenal sebagai pengacara.
Thony mengingat bagaimana Sholeh muda aktif mengkritisi kebijakan pemerintah kota bersama sejumlah aktivis. Kariernya sebagai pengacara juga disebut bermula ketika Thony memberikan berkas kasus untuk dilaporkan ke kepolisian.
“Berkas ini yang Insyaallah bakal membuka pintumu menjadi terkenal,” kenang Thony.
Dari laporan tersebut, nama Sholeh kemudian ramai diberitakan media dan menjadi awal kiprahnya sebagai pengacara.
Thony juga mengenang peran Sholeh dalam berbagai perkara, mulai dari kriminalisasi aktivis, persoalan cagar budaya, PDAM, PD Pasar hingga sejumlah gugatan kebijakan publik.
Bagi Thony, Cak Sholeh bukan sekadar pengacara, tetapi juga aktivis yang konsisten mendampingi masyarakat. Di penghujung hidupnya, Sholeh bahkan dikenal aktif membuat konten hukum dan sosial dengan semangat “No Viral No Justice”. (*)
Editor : Lambertus Hurek