RADAR SURABAYA – Pemerintah mulai mematangkan berbagai persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 2027.
Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah skema tanazul bagi sekitar 20 ribu jemaah sebagai upaya mengurangi kepadatan di kawasan Mina saat puncak pelaksanaan ibadah haji.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, kebijakan tersebut dirancang untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah Indonesia selama berada di Tanah Suci.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Haji 2027 di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (4/8).
Selain penataan jemaah di Mina, pemerintah juga menjadikan istithaah kesehatan sebagai prioritas utama.
Menurut Gus Irfan, sapaan akrab Mochamad Irfan Yusuf, pemeriksaan kesehatan harus diperkuat sejak proses pendaftaran agar calon jemaah benar-benar siap secara fisik menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji.
"Kekurangan pertama yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan istithaah kesehatan. Ini harus terus kita perkuat agar calon jemaah benar-benar siap secara fisik sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci," ujarnya.
Skema Tanazul Kurangi Kepadatan di Mina
Gus Irfan menjelaskan, kawasan Mina masih menjadi titik paling padat selama puncak ibadah haji.
Oleh karena itu, pemerintah akan menerapkan skema tanazul dengan menempatkan sekitar 20 ribu jemaah tetap menginap di hotel sehingga tidak seluruh jemaah berkumpul di Mina pada waktu yang bersamaan.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan, memperlancar mobilitas jemaah, sekaligus meningkatkan faktor keselamatan selama pelaksanaan ibadah.
"Kondisi di Mina memang sangat padat. Oleh karena itu, diterapkan skema tanazul bagi sekitar 20 ribu jemaah yang tetap tinggal di hotel sebagai upaya mengurangi kepadatan serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan jemaah," katanya.
Baca Juga: Banyak Manfaat dan Lebih Hemat, Warga Lumajang Mulai Beralih ke Jaringan Gas PGN
Kuota Haji Indonesia Belum Berubah
Terkait kuota Haji Indonesia, Menhaj menegaskan hingga kini belum ada perubahan dari Pemerintah Arab Saudi.
Pemerintah masih menggunakan kuota yang berlaku pada penyelenggaraan haji sebelumnya.
"Sementara ini kita masih menggunakan acuan kuota sebelumnya. Belum ada permintaan penambahan kuota maupun keputusan terkait penambahan atau pengurangan kuota," ungkapnya.
Bipih 2027 Masih Menunggu Pembahasan DPR
Pemerintah saat ini masih mempersiapkan seluruh tahapan operasional Haji 2027, mulai dari verifikasi data jemaah, penguatan istithaah kesehatan, hingga berbagai kebutuhan teknis penyelenggaraan.
Sementara itu, besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2027 masih menunggu pembahasan bersama DPR RI sebelum ditetapkan melalui Peraturan Presiden.
"Kita sedang mempersiapkan seluruh tahapan operasional, mulai dari verifikasi data jemaah, pelaksanaan istithaah kesehatan, hingga berbagai aspek teknis lainnya.
Untuk besaran Bipih, kita masih menunggu pembahasan bersama DPR dan penetapan melalui Peraturan Presiden," jelasnya.
Embarkasi Kediri Disiapkan Kurangi Beban Juanda
Dalam rakor tersebut, pemerintah juga mengungkap rencana penambahan embarkasi haji di Jawa Timur melalui Bandara Dhoho, Kediri.
Kehadiran embarkasi baru ini diharapkan mampu mengurangi beban pelayanan di Bandara Internasional Juanda serta Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
"Penambahan embarkasi melalui Bandara Dhoho Kediri diharapkan dapat mengurangi kepadatan di Bandara Juanda maupun Asrama Haji Sukolilo sehingga pelayanan kepada jemaah asal Jawa Timur dapat semakin optimal," tuturnya.
Tata Kelola Haji Lebih Profesional
Gus Irfan menegaskan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan amanat Presiden untuk menghadirkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
"Harapan Bapak Presiden sangat jelas. Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah adalah agar pelayanan kepada jemaah haji Indonesia menjadi jauh lebih baik, semakin profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat," pungkasnya. (rmt)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan