Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Mencengangkan! Hanya 63 Persen ODHIV di Indonesia Mengetahui Status Kesehatannya

Mus Purmadani • Selasa, 9 Juni 2026 | 18:01 WIB
FAKTA: Sesmendukbangga/BKKBN, Budi Setyono, membeberkan jika Indonesia menghadapi persoalan serius terkait HIV. Ini dikarenakan hanya 63 persen ODHIV yang mengetahui statusnya.(IST/RADAR SURABAYA)
FAKTA: Sesmendukbangga/BKKBN, Budi Setyono, membeberkan jika Indonesia menghadapi persoalan serius terkait HIV. Ini dikarenakan hanya 63 persen ODHIV yang mengetahui statusnya.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Berdasarkan data terbaru Kementerian Kesehatan, pada 2025 diperkirakan terdapat sekitar 564.000 orang hidup dengan HIV (ODHIV) di Indonesia. Namun, hingga Maret 2025, baru sekitar 356.638 orang atau 63 persen yang mengetahui status kesehatannya.

Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 67 persen yang menjalani terapi antiretroviral (ARV), sementara sekitar 55 persen berhasil mencapai supresi virus. Artinya, hampir separuh penderita HIV di Indonesia masih berada di luar sistem pengobatan yang optimal.

Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Sesmendukbangga) / BKKBN, Budi Setyono, mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam menemukan dan mengobati penderita HIV. Kondisi tersebut membuat Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah kasus HIV yang masih tinggi di dunia.

Baca Juga: Portugal di Piala Dunia 2026: Misi Terakhir Cristiano Ronaldo Memburu Gelar Juara Dunia

“Situasi ini menjelaskan mengapa Indonesia saat ini menempati peringkat ke-14 dunia dalam jumlah orang hidup dengan HIV dan peringkat ke-9 untuk infeksi baru HIV. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan HIV bukan lagi isu kesehatan yang berada di pinggiran agenda pembangunan nasional,” kata Budi, Selasa (9/6).

Menurut Budi, persoalan utama saat ini bukanlah ketersediaan obat. Kemajuan ilmu kedokteran telah menjadikan HIV sebagai penyakit kronis yang dapat dikendalikan sehingga penderitanya tetap dapat hidup produktif.

“Seseorang yang rutin mengonsumsi ARV dapat hidup produktif dengan harapan hidup yang mendekati populasi umum. Bahkan ketika jumlah virus berhasil ditekan hingga tidak terdeteksi atau undetectable, risiko penularan seksual praktis menjadi nol melalui prinsip Undetectable Equals Untransmittable atau U=U,” jelasnya.

Baca Juga: Jatim Pertahankan WTP, 11 Kali Berturut-turut, BPK Dorong Tindak Lanjut Temuan di Tiga Sektor Strategis

Namun demikian, banyak orang tidak mengetahui dirinya telah terinfeksi HIV karena penyakit ini dapat berkembang tanpa gejala selama bertahun-tahun. Akibatnya, diagnosis sering kali baru dilakukan ketika pasien sudah mengalami komplikasi serius.

“Seorang pekerja kantoran, mahasiswa, pengusaha, atau ibu rumah tangga dapat tampak sehat sambil membawa virus dalam tubuhnya. Ketika diagnosis akhirnya ditegakkan, tidak sedikit yang sudah memasuki stadium lanjut dan mengalami komplikasi serius. Inilah yang disebut para epidemiolog sebagai silent epidemic atau epidemi yang berlangsung tanpa terlihat sampai dampaknya menjadi besar,” ungkap Budi.

Ia menjelaskan, banyak pasien baru mengetahui status HIV setelah mengalami infeksi oportunistik seperti tuberkulosis berat, pneumonia, atau penurunan berat badan yang drastis. Kondisi tersebut menyebabkan biaya pengobatan menjadi lebih mahal dan risiko komplikasi meningkat.

Baca Juga: Pelaku Pembacokan di Dinoyo Surabaya Ditangkap, Bacok Korban karena Kalah Duel dan Cemburu

Selain keterlambatan deteksi, stigma sosial masih menjadi tantangan besar dalam penanggulangan HIV di Indonesia. Di berbagai daerah, HIV masih sering dipandang sebagai persoalan moral, bukan masalah kesehatan masyarakat.

“Akibatnya, banyak orang takut menjalani tes karena khawatir dicap, dikucilkan, atau kehilangan pekerjaan. Sebagian memilih menyembunyikan statusnya, bahkan menghindari pengobatan. Stigma ini menciptakan lingkaran setan karena semakin sedikit orang yang memeriksakan diri, semakin banyak penularan yang tidak terdeteksi,” ujarnya.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan sekitar 76 persen kasus HIV di Indonesia terkonsentrasi di 11 provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Papua Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, dan Kepulauan Riau.

Konsentrasi kasus tersebut tidak terlepas dari tingginya urbanisasi, mobilitas penduduk, dan aktivitas ekonomi yang memperbesar interaksi sosial.

Baca Juga: Indonesia vs Mozambik: Dony Tri Pamungkas Beri Peringatan bagi Pemain Senior Timnas Indonesia

Yang lebih mengkhawatirkan, sebanyak 74 persen ODHIV yang teridentifikasi berada pada kelompok usia 25 hingga 49 tahun atau usia produktif.

“Artinya, epidemi HIV di Indonesia terutama menyerang kelompok yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga dan pembangunan nasional. Jika tidak dikendalikan, dampaknya tidak hanya dirasakan sektor kesehatan, tetapi juga produktivitas tenaga kerja dan kesejahteraan rumah tangga,” kata Budi. 

Untuk itu, Budi menilai strategi penanggulangan HIV perlu diarahkan pada deteksi dini dan pencegahan yang lebih kuat. Edukasi mengenai perilaku berisiko, perluasan akses tes HIV, penguatan layanan pengobatan ARV, hingga pemanfaatan metode pencegahan modern harus menjadi prioritas.

Baca Juga: Gen Z Gandrungi Thrifting, Dari Hemat Budget hingga Dukung Gaya Hidup Berkelanjutan

“Strategi penanggulangan HIV Indonesia perlu bergeser. Fokus tidak boleh hanya pada pengobatan, tetapi juga pada deteksi dini dan pencegahan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa perluasan akses pemeriksaan HIV menjadi langkah penting untuk memutus rantai penularan.

“Pemeriksaan HIV harus menjadi layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan bebas stigma. Semakin cepat seseorang mengetahui statusnya, semakin cepat pula ia dapat memulai pengobatan dan menghentikan rantai penularan,” ujarnya.

Baca Juga: Toxic Relationship Bisa Picu Stres hingga Gangguan Mental, Kenali Tanda-Tandanya Sejak Dini

Selain itu, Indonesia juga perlu memastikan seluruh pasien yang telah terdiagnosis segera mendapatkan terapi ARV dan bertahan dalam pengobatan jangka panjang. Langkah ini menjadi kunci untuk mencapai target global 95-95-95 pada tahun 2030, yaitu 95 persen mengetahui status HIV, 95 persen mendapatkan pengobatan, dan 95 persen mencapai supresi virus.

Budi juga mendorong pemanfaatan metode pencegahan modern seperti Pre-Exposure Prophylaxis (PrEP) bagi kelompok berisiko tinggi.

“Berbagai penelitian internasional menunjukkan bahwa PrEP mampu menurunkan risiko infeksi HIV secara signifikan ketika digunakan secara konsisten. Indonesia tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan konvensional jika ingin mengejar target eliminasi AIDS pada 2030,” katanya. 

Menurutnya, Indonesia sebenarnya telah memiliki modal yang cukup untuk mengendalikan epidemi HIV, mulai dari ketersediaan obat, tenaga kesehatan, hingga dukungan ilmu pengetahuan. Yang dibutuhkan saat ini adalah kesadaran bersama bahwa HIV merupakan persoalan kesehatan publik yang harus dihadapi secara terbuka.

Baca Juga: Andalkan Baterai LFP dan 17 ADAS, JAECOO J5 EV Siap Temani Mobilitas Keluarga

“Indonesia memiliki obat, tenaga kesehatan, dan pengetahuan ilmiah yang cukup untuk mengendalikan epidemi ini. Yang masih kurang adalah keberanian untuk menghadapi kenyataan bahwa HIV bukan lagi masalah kelompok tertentu. Ia adalah masalah kesehatan publik yang menyangkut masa depan jutaan penduduk usia produktif,” pungkas Budi. (mus/gun)

 

Editor : Guntur Irianto
#jumlah penderita #indonesia #ODHIV #bkkbn #hiv