Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kasus Penipuan WO Marwah, Pemilik Ditangkap, Korban Puluhan Calon Pengantin,  Kerugian Capai Rp 2,6 Miliar

Nurista Purnamasari • Minggu, 31 Mei 2026 | 19:44 WIB
Pasangan suami istri RM dan ER, pemilik WO Marwah, ditangkap oleh Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. (ISTIMEWA)
Pasangan suami istri RM dan ER, pemilik WO Marwah, ditangkap oleh Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. (ISTIMEWA)
RADAR SURABAYA - Kasus penipuan jasa Wedding Organizer (WO) Marwah kembali menjadi sorotan publik. Pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik WO Marwah, ditangkap oleh Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di sebuah rumah kontrakan di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (31/5).
Penangkapan ini dilakukan setelah keduanya sempat melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi sejak 22 Mei 2026. 
Polisi menyebut, keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan puluhan calon pengantin dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Iseng Masukkan Jari ke Lubang Kursi, Pelajar SMK di Surabaya Bikin Geger, Sekolah Datangkan Damkar
Humas Polres Metro Jakarta Timur, Aipda I Gusti MP, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim berhasil melacak keberadaan pelaku.
“Kedua pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Keduanya dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.
Baca Juga: Ledakan Diduga Bom Perang Dunia II di Biak Numfor, 2 Orang Tewas dan 4 Hilang

Modus Operandi

Menurut kepolisian, modus yang digunakan adalah menawarkan jasa penyelenggaraan pernikahan melalui Marwah Catering Service. 
Para korban diminta membayar biaya pernikahan sesuai paket yang ditawarkan, namun layanan tidak pernah direalisasikan.
Salah satu korban, Aldy, 32, mengungkapkan bahwa RM sempat menjual barang pribadi untuk kebutuhan hidup selama masa pelarian.
Baca Juga: Meningkatnya Pencemaran Mikroplastik, Puluhan Spesies Ikan Masih Ditemukan di Kali Surabaya dan Brantas
“Dia sempat jual handphone istrinya Rp 3 juta, bahkan mau jual motor untuk bayar kontrakan Rp 700 ribu,” kata Aldy.
Dalam pertemuan yang dimediasi Polres Metro Jakarta Timur, ER sempat berjanji akan mengganti kerugian seluruh korban dalam waktu enam bulan. 
Namun, saat ditanya soal jaminan, ia mengaku tidak memiliki aset yang bisa dijadikan pegangan selain perlengkapan dekorasi dan busana.
Baca Juga: Cinta dan Welas Asih untuk Perdamaian, Pesan Hari Waisak 2570 TB di Surabaya
“Dia bilang enggak ada jaminan, paling cuma aset di Rorotan berupa dekor, piring, alat masak, dan busana,” jelas Aldy.
Para korban menilai penjelasan yang diberikan tidak meyakinkan dan cenderung berbelit-belit. Bahkan pihak kepolisian yang hadir dalam pertemuan juga menilai keterangan dari pelaku tidak konsisten.
Aldy menambahkan, dana dari para korban diduga digunakan untuk menutup biaya operasional setelah cabang WO Marwah di Bandung bangkrut pada 2024.
Baca Juga: Viral! Pemerasan Terhadap Sopir Truk di Perak Barat Surabaya, Minta Uang untuk Beli Arak
“Uang korban dipakai untuk gaji karyawan dan bayar vendor. Jadi gali lubang tutup lubang,” ungkapnya.
Pertemuan antara korban dan pihak WO Marwah tidak menghasilkan kesepakatan. Para korban kemudian sepakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Metro Jakarta Timur.
Berdasarkan data kepolisian, sebanyak 58 calon pengantin diduga menjadi korban. Dari jumlah tersebut, dua pasangan sempat melangsungkan pernikahan namun tidak mendapatkan fasilitas sesuai perjanjian, sementara 56 pasangan lainnya gagal menggelar acara.
Baca Juga: Kendalikan populasi Kucing Liar di Surabaya, DKPP Sterilisasi Ratusan kucing
Hingga kini, 24 korban telah terdata dengan total kerugian mencapai Rp 2,658 miliar. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendataan yang dilakukan polisi. (kmp/nur)
Editor : Nurista Purnamasari
#marwah catering #wo marwah #wedding organizer #penipuan wo #penipuan