Diduga Cabuli Puluhan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Pekalongan Ditangkap

Nurista Purnamasari • Dipublikasikan Rabu, 27 Mei 2026 | 22:47 WIB
Ilustrasi. (Radar Surabaya)
Ilustrasi. (Radar Surabaya)

RADAR SURABAYA - Belakangan ini dunia pesantren dibikin gempar oleh sederet kasus asusila yang dilakukan kiai maupun pengasuh pondok pesantren (ponpes) terhadap santri maupun santriwatinya.

Kasus dugaan pencabulan kembali mencoreng dunia pendidikan pesantren, setelah Polresta Pekalongan, Jawa Tengah, menangkap pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, KH Abdul Khalim Fadlun, atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santri. 

Penangkapan dilakukan setelah muncul laporan resmi dari enam korban berusia 17–25 tahun, sementara jumlah korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang.

Baca Juga: Bantu Bersihkan Jeroan Kurban di Sungai Comal, 2 Bocah di Pemalang Tewas Tenggelam 

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan intensif.

“Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang,” ujarnya, Rabu (27/5).

Selain memeriksa pengasuh ponpes, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah santri yang diduga menjadi korban.

Baca Juga: Pengasuh Ponpes Ngawitan di Ngawi Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Santriwati

Sebelum penangkapan, sekelompok massa dari organisasi masyarakat Yakuza Mangenes mendatangi ponpes tersebut. Mereka menuntut pertanggungjawaban pimpinan pondok atas dugaan perbuatan asusila terhadap puluhan santri.

Juru bicara Yakuza Mangenes, Eko Ebes, mengatakan pihaknya menerima puluhan aduan dari korban, meski baru enam orang yang berani membuat laporan resmi.

“Jumlah itu belum termasuk santriwati yang sebelumnya viral karena hamil dan melahirkan, yang juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut,” jelas Eko.

Baca Juga: Antisipasi Wabah Ebola, Meksiko Perketat Protokol Kesehatan Jelang Piala Dunia 2026

Dalam aksi tersebut, sejumlah mantan santriwati memberikan kesaksian di hadapan ratusan santri lain agar berani melapor.

Polisi kemudian mengamankan pimpinan ponpes untuk mencegah situasi semakin memanas.

Polisi kini melakukan penyelidikan mendalam, termasuk mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena jumlah korban yang dilaporkan cukup banyak dan adanya indikasi korban lain yang belum berani bersuara.

Baca Juga: Pemprov Jatim Segera Isi Jabatan Eselon II Definitif untuk Maksimalkan Kinerja

Penangkapan pengasuh Ponpes Padepokan Padang Ati Buaran menambah daftar panjang kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama. 

Dengan enam korban resmi melapor dan dugaan lebih dari 25 korban lain, kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan santri dari tindak asusila. 

Polisi menegaskan akan mendalami kasus ini hingga tuntas, sementara masyarakat diimbau untuk mendukung korban agar berani bersuara demi keadilan. (cnn/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
pengasuh ponpes cabuli santri Padepokan Padang Ati Buaran pencabulan pekalongan