Pelaku Penyekapan dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Ditangkap di Surabaya
Nurista Purnamasari• Minggu, 17 Mei 2026 | 15:41 WIB
Feri Dg Rumpa (tengah) pelaku penyekapan dan pemerkosa mahasiswi di Makassar berhasil ditangkap di Surabaya, Sabtu (16/5). (ISTIMEWA)RADAR SURABAYA - Kasus penipuan lowongan kerja palsu kembali mencuat setelah seorang pria bernama Feri Dg Rumpa, 33, ditangkap polisi di Surabaya, Jawa Timur. Pelaku sebelumnya menyekap dan memperkosa seorang mahasiswi berinisial MA, 21, di Makassar, Sulawesi Selatan, dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai baby sitter. Polisi mengungkap, pelaku berencana melanjutkan aksinya di Surabaya dengan cara serupa.Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus iklan lowongan kerja palsu untuk menjebak korban.Baca Juga: Begini Modus Oknum Guru Honorer di Sukomanunggal Surabaya Rudapaksa Siswinya, Terjadi hingga 10 Kali“Setelah aksinya di Makassar selesai, pelaku berencana berpindah ke Surabaya dan kembali menjalankan modus yang sama,” ujarnya, Minggu (17/5).Pelaku diketahui menyebarkan iklan loker melalui Facebook dan menyewa rumah kontrakan harian di Makassar sebagai lokasi kejahatan. “Orang ini menyewa rumah per hari Rp 300 ribu dan digunakan untuk menjebak korban,” jelas Arya.Baca Juga: Peringatan Hari Buku Nasional 2026 dan HUT Ke-46 Perpusnas RI, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Jadikan Membaca sebagai Gaya HidupSelain melakukan penyekapan dan pemerkosaan, pelaku juga mencuri motor dan handphone korban. Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, mengatakan, pelaku mengakui telah menjual barang-barang korban. “Pelaku mengakui telah menjual sepeda motor dan HP milik korban kepada seseorang SU dengan total harga Rp 3 juta,” ungkapnya.Baca Juga: Tersangka Penggelapan Motor yang Gunakan Aplikasi Tantan di Surabaya Ngaku Hasil Penjualan untuk NyabuPelaku akhirnya ditangkap saat baru tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Sabtu (16/5) sekitar pukul 15.00 Wita.“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Supriadi.Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di media sosial. (dtk/nur) Editor : Nurista Purnamasari