Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Waduh! 11 Ribu Penerima Bansos Dicoret karena Judi Online

Nurista Purnamasari • Rabu, 13 Mei 2026 | 10:51 WIB
Ilustrasi. (Radar Surabaya)
Ilustrasi. (Radar Surabaya)

RADAR SURABAYA - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan pencoretan ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) yang kedapatan menggunakan bansos untuk judi online. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bansos benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk aktivitas yang merugikan.

Pada triwulan pertama tahun 2026, pemerintah mencoret lebih dari 11 ribu KPM dari daftar penerima bansos karena terindikasi bermain judi online. 

Baca Juga: Guru Ngaji Cabuli Santri di Surabaya, Ngaku Kalau Perempuan Takut Zina dan Hamil

Angka ini disebut laki-laki yang akrab disapa Gus Ipul ini, menurun drastis dibandingkan temuan sebelumnya. 

Sementara pada triwulan kedua, hanya 75 KPM yang dicoret. Penurunan ini dianggap sebagai bukti bahwa bansos semakin tepat sasaran dan tidak lagi banyak disalahgunakan.

Gus Ipul menyampaikan apresiasi kepada PPATK yang telah membantu pemerintah menelusuri data penerima bansos. 

Baca Juga: Mengenang Aksi Mei 1998: Tragedi Reformasi yang Mengubah Indonesia

Dengan informasi yang diberikan PPATK, pemerintah dapat melakukan pemadanan data sehingga bansos lebih efektif diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. 

Ia menambahkan, data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga akan diserahkan kepada PPATK untuk memperkuat proses verifikasi.

Lebih jauh, Gus Ipul menegaskan bahwa pencoretan penerima bansos yang terbukti bermain judi online bersifat permanen. 

Baca Juga: Strategi Hyundai Hillstate: Alasan Rekrut Jordan Wilson Demi Manjakan Megawati Hangestri

Tahun sebelumnya, pemerintah sempat memberikan kesempatan kepada beberapa keluarga yang masih sangat membutuhkan, dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya. 

Namun kini, kebijakan lebih tegas diterapkan, jika terbukti kembali menyalahgunakan bansos, maka penerima akan dicoret selamanya dari daftar.

Langkah ini diambil bukan hanya untuk menjaga integritas program bansos, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan bantuan. 

Pemerintah berharap bansos dapat menjadi instrumen pengentasan kemiskinan, bukan justru memperburuk kondisi sosial akibat praktik judi online. (net/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#PPATK #KPM #kemensos #judi online #penerima bansos