RADAR SURABAYA - Ratusan massa membakar bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Sabtu (9/5) malam.
Peristiwa ini dipicu oleh dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan ponpes. Polisi menyebut massa sebelumnya telah meminta pimpinan ponpes meninggalkan lokasi, namun karena tidak diindahkan, aksi perusakan dan pembakaran pun terjadi.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa massa marah karena menilai pimpinan ponpes melakukan tindakan pencabulan.
Baca Juga: Menag Ikuti Pindapata Waisak 2026, Bawa Pelajaran Keikhlasan dan Cinta Kasih
“Dari serangkaian penyelidikan, massa meminta pemilik ponpes ini untuk tidak lagi ada di ponpes tersebut. Mereka menyatakan bahwa pimpinan ponpes ini melakukan pencabulan,” kata Yuni, Minggu (10/5).
Sebelum pembakaran terjadi, massa sempat memberikan waktu kepada pimpinan ponpes untuk pergi.
Namun, hingga batas waktu yang diberikan, pimpinan ponpes masih bertahan di lokasi.
Baca Juga: Gunung Puntang Kembali Makan Korban: Mahasiswa ITB Hilang Saat Turun dari Puncak Mega
Hal ini memicu kemarahan massa yang kemudian melakukan perusakan dan pembakaran bangunan. Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dalam aksi tersebut.
Atas peristiwa ini, Yuni mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan banyak pihak.
“Kami meminta masyarakat tidak bertindak di luar hukum. Percayakan proses penyelidikan kepada aparat,” tegasnya.
Pondok Pesantren Nurul Jadid sendiri diketahui mengalami kerusakan parah akibat dilahap api.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan massa yang dipicu isu sensitif di tengah masyarakat. (dtk/nur)
Editor : Nurista Purnamasari