Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dari Motor Ducati hingga Ferrari, Barang Rampasan Koruptor Ini Dipamerkan di CFD Sudirman untuk Dilelang

Nurista Purnamasari • Minggu, 10 Mei 2026 | 09:16 WIB
Motor Ducati dan mobil Ferrari yang dipamerkan CFD Sudirman dan bakal dilelang. (Detik.com)
Motor Ducati dan mobil Ferrari yang dipamerkan CFD Sudirman dan bakal dilelang. (Detik.com)

RADAR SURABAYA - Deretan mobil mewah, motor sport, hingga tas-tas, dan perhiasan branded dipamerkan di kawasan Car Free Day (CFD) Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (10/4). 

Bukan, barang-barang ini bukan milik komunitas sosialita atau pengusaha yang sedang kumpul-kumpul. Bukan juga sedang dijual atau lagi obral.

Barang-barang tersebut adalah hasil rampasan negara dari para koruptor. Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI sengaja memamerkannya di CFD agar bisa disaksikan masyarakat umum untuk kemudian dilelang.

Baca Juga: Lansia di Surabaya Disekap Pacar Anaknya selama Setahun, Uang Rp 2 Miliar Dikuras Habis

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah barang rampasan dipamerkan di depan Gate 6 Gelora Bung Karno (GBK). 

Koleksi yang dilelang antara lain mobil Ferrari merah, Porsche silver, motor Ducati, Harley Road Glide, serta tas mewah merek Hermes, Dior, Louis Vuitton, dan Chanel. 

Tak hanya itu, perhiasan berupa kalung, cincin, gelang, hingga lukisan emas juga ikut dipamerkan.

Baca Juga: Soroti Kasus Joki UTBK di Surabaya, Ketua SNPMB: 90 Persen Kecurangan Ditemukan pada Jurusan Kedokteran

Barang-barang tersebut dapat dilihat langsung oleh warga yang beraktivitas di CFD. Masyarakat juga diberi kesempatan mengecek harga dan mempelajari cara membuka akun lelang di tempat.

Kepala BPA Kejagung RI, Kuntadi, menjelaskan bahwa acara ini bukan sekadar pameran, melainkan juga sarana sosialisasi mekanisme lelang kepada masyarakat.

“Acara ini kami adakan untuk lebih membuka diri, untuk lebih mengukur integritas kita, untuk lebih mempercepat proses penjualan dalam rangka pemulihan kerugian negara, sekaligus pemulihan kerugian masyarakat sebagai korban tindak pidana,” ujar Kuntadi di lokasi.

Baca Juga: Kemenkum Bakal Ubah Total Sistem Royalti, Contoh Inggris Jadi Acuan Revisi UU Hak Cipta

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi BPA dalam mengelola barang rampasan negara agar hasil lelang bisa kembali ke kas negara dan memberi manfaat bagi masyarakat. (dtk/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#barang rampasan koruptor #cfd sudirman #tas branded #mobil mewah #ferrari