RADAR SURABAYA - Kasus praktik facelift ilegal yang dijalankan oleh Jeni Rahmadial Fitri, eks finalis Puteri Indonesia Riau 2024, akhirnya terbongkar setelah penyelidikan panjang.
Polda Riau mengungkap bahwa Jeni membuka praktik di Klinik Arauna Beauty, Pekanbaru, sejak 2019 tanpa latar belakang medis.
Tarif yang dipasang mencapai belasan juta rupiah per tindakan, dengan korban membayar hingga Rp 16 juta untuk satu kali prosedur.
Baca Juga: KPK Dalami Korupsi Besar di Lamongan, PPK hingga Direktur Diperiksa
Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa Jeni hanya bermodalkan sertifikat kursus kecantikan yang sejatinya diperuntukkan bagi tenaga medis.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka bisa mengikuti pelatihan tersebut karena memiliki kedekatan dengan pihak penyelenggara,” ungkap Ade, Rabu (29/4).
Dalam praktiknya, Jeni menawarkan berbagai treatment seperti facelift dan eyebrow facelift.
Baca Juga: Kreasi Unik Menu Vegan di Surabaya, Hadirkan Nasi Uduk Roll Dibungkus Tortilla
Namun, tindakan tersebut diduga malpraktik hingga menyebabkan infeksi serius, pendarahan, bahkan cacat permanen.
“Korban mengalami luka bernanah, pembengkakan serius, hingga harus menjalani operasi lanjutan di Batam. Ada yang mengalami bekas luka di kulit kepala sehingga rambut tidak bisa tumbuh kembali,” jelas Ade.
Hingga kini, polisi mencatat sedikitnya 15 orang korban dengan kerusakan wajah maupun tubuh.
Salah satu korban bahkan mengalami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali hingga menimbulkan trauma psikis.
“Salah satu korban mengalami cacat permanen dan trauma mendalam akibat kegagalan operasi bibir,” beber Ade.
Kasus ini mencuat setelah laporan korban diterima Polda Riau. Jeni sempat mangkir dari dua kali panggilan polisi sebelum akhirnya dijemput paksa di Bukittinggi, Sumatera Barat.
“Pada 28 April 2026, status yang bersangkutan resmi ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka setelah penyidik menemukan lebih dari dua alat bukti yang sah,” tegas Ade.
Baca Juga: Festival Rujak Uleg 2026, Peserta Pamer Kostum Bernuansa Sport Fashion Dunia
Gelar Puteri Indonesia Dicabut
Menyusul kasus ini, Yayasan Puteri Indonesia secara resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang disandang Jeni.
Dalam pernyataan resminya, yayasan menegaskan komitmen menjaga kredibilitas dan profesionalisme pemegang gelar.
“Untuk menjaga nama baik Yayasan Puteri Indonesia, kami memutuskan secara resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya melekat pada Sdri. Jeni Rahmadial Fitri,” tulis akun resmi @officialputeriindonesia. (dtk/nur)
Editor : Nurista Purnamasari