Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kasus Berlanjut, Pendakwah SAM Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Santri

Nurista Purnamasari • Jumat, 24 April 2026 | 12:23 WIB
Ilustrasi. (Radar Surabaya)
Ilustrasi. (Radar Surabaya)

RADAR SURABAYA – Kasus dugaan pelecehan terhadap santri yang melibatkan pendakwah berinisial SAM memasuki babak baru. Bareskrim Polri resmi menetapkan SAM sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara atas laporan polisi yang masuk pada 28 November 2025. Penetapan ini menegaskan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan hukum kepada korban.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri. 

“Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara, penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/4). 

Baca Juga: Gen Z Lebih Nyaman Pacaran Virtual di Era Digital

Ia menambahkan, pihak kepolisian juga telah melayangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor berinisial MMA pada 22 April 2026.

Kuasa hukum korban, Benny Jehadu, mengungkapkan bahwa terlapor kerap tampil di televisi sebagai juri hafiz Alquran. 

Ia menegaskan bahwa bukti yang diserahkan ke penyidik mencakup jejak digital percakapan hingga rekaman video. 

Baca Juga: Bersih Pantai dan Tanam 1.000 Pohon, Upaya Hijaukan Pesisir Romokalisari Surabaya

“Ada bukti chat, video, bahkan permohonan maaf dari pelaku kepada tokoh ulama,” kata kuasa hukum korban lainnya, Wati Trisnawati.

Kasus ini disebut melibatkan lebih dari satu korban, dengan lima orang klien kuasa hukum mengalami trauma psikologis mendalam. 

Dugaan tindak asusila disebut berlangsung sejak 2017 hingga 2025 di beberapa lokasi berbeda. 

“Korbannya ada lima orang, terdiri dari anak di bawah umur hingga dewasa. Semua mengalami trauma berat,” terang Benny.

Sementara itu, pendakwah Syekh Ahmad Al Misry yang dikaitkan dengan inisial SAM, melalui akun Instagramnya membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa panggilan polisi awalnya sebagai saksi, bukan tersangka. 

“Tuduhan pelecehan terhadap santri itu tidak benar adanya. Bukti-bukti sudah saya serahkan kepada kuasa hukum,” ucapnya. 

Baca Juga: Makkah Route di Bandara Lebih Cepat, Proses Satu Menit per Jemaah Embarkasi Surabaya

Ahmad juga menyebut informasi yang beredar sebagai fitnah dan meminta publik meneliti kebenaran kabar sebelum menyebarkannya.

Ahmad menambahkan bahwa sejak 15 Maret 2026 ia berada di Mesir untuk mendampingi ibundanya yang sakit. 

“Saya berangkat ke Mesir pada 15 Maret dan tiba 16 Maret. Panggilan polisi datang setelah saya berada di sana,” jelasnya. Ia menilai tuduhan yang disebarkan sejumlah pihak sebagai fitnah kejam. (net/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#pendakwah SAM #dugaan pelecehan #pelecehan santriwati