Mahasiswa Asing di Unpad Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru Besar
Nurista Purnamasari• Kamis, 16 April 2026 | 15:43 WIB
Kasus pelecehan seksual terjadi di Unpad diduga dilakukan oleh oknum guru besar. (ISTIMEWA)RADAR SURABAYA - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan seperti tak ada habisnya. Dunia pendidikan kini kembali tercoreng oleh kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Padjadjaran (Unpad). Seorang guru besar diduga meminta foto mahasiswi asing yang mengenakan bikini melalui aplikasi WhatsApp. Dugaan ini memicu kemarahan publik setelah bukti percakapan tersebar di media sosial.Kasus ini pertama kali mencuat di platform X (Twitter) melalui unggahan yang menampilkan tangkapan layar percakapan antara oknum dosen dan korban. Baca Juga: Kini Giliran IPB yang Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat, Korban Diduga Alami Intimidasi AkademisAksi tersebut langsung dikecam oleh BEM Kema Unpad dan BEM Kema Fakultas Keperawatan (FKep).Dalam pernyataan resminya, kedua organisasi mahasiswa menegaskan keberpihakan pada korban dan menolak segala bentuk pembiaran kekerasan seksual di lingkungan akademik. “Tidak ada bentuk kekerasan seksual yang dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, dan tindakan tersebut tidak memiliki tempat di kampus,” tulis BEM Kema Unpad, Kamis (16/4).Baca Juga: Usai UI Kini ITB Viral Gara-Gara Lagu “Erika”, Lirik Dianggap Vulgar dan Lecehkan PerempuanBEM juga mendesak pihak dekanat untuk segera mengambil langkah preventif, termasuk pembatasan interaksi akademik dan non-akademik terhadap pihak yang dilaporkan selama proses penanganan berlangsung.Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tersebut dan menegaskan bahwa kampus tidak menoleransi kekerasan seksual.“Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpad berkomitmen menjunjung tinggi nilai integritas, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika.Baca Juga: Kades di Lumajang Jadi Korban Pengeroyokan Bersajam, Videonya ViralSetiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius,” ujar Arief, dikutip dari Detikcom.Ia menambahkan, dosen terlapor telah dinonaktifkan sementara dari seluruh kegiatan akademik, dan kampus telah membentuk tim investigasi yang melibatkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) serta unsur senat fakultas untuk memastikan proses berjalan objektif dan menyeluruh.Arief menegaskan bahwa apabila terbukti terjadi pelanggaran, Unpad akan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Baca Juga: Pencurian Pagar Besi dan Kayu Jati di Jalan Karet, Surabaya, Sebelumnya Pelaku Bobol Warung“Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai hukum, dengan memprioritaskan keselamatan korban,” tegasnya. (dtk/nur) Editor : Nurista Purnamasari