RADAR SURABAYA - Polisi membongkar kasus penjualan komodo yang diselundupkan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Surabaya. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Keenam tersangka itu berinisial SD, RDJ, BM, RSL, JY, dan VPP. Polisi menyita tiga ekor komodo anakan, uang Rp 80 juta, enam ponsel, tiga pipa paralon, sebuah kardus, dua kartu ATM, dan dua bendel rekening koran.
Baca Juga: NIK Langsung Nonaktif Jika Suami Ingkar Nafkah Pasca Cerai, Pemkot Surabaya Buktikan Efektif!
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy HM Sihombing mengatakan, terungkapnya kasus penyelundupan komodo berawal dari informasi adanya penyelundupan hewan komodo dari NTT ke Surabaya melalui Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi menangkap dua orang yang membawa komodo dalam wadah paralon domodifikasi.
Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya enam orang tersangka ditangkap dan ditahan. "Tiga ekor komodo itu berasal dari pemasok atau pemburu di wilayah Pota, Kecamatan Sambirampas, Manggarai Timur, NTT, dengan harga beli oleh pengepul Rp 5,5 juta," ucapnya, Rabu (15/4).
Setelah dibeli pengepul berinisial SD, komodo tersebut dijual kepada pembeli di Surabaya, BM, dengan harga Rp 31,5 juta per ekor. Kemudian tiga ekor komodo tersebut dijual kepada pembeli asal Sukoharjo dengan harga Rp 41,5 juta.
"Tersangka SD sudah menjual komodo kepada BM sebanyak 20 kali sepanjang Januari 2025 hingga Februari 2026. Nilainya Rp 565,9 juta," terangnya.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Hanif Fatih Wicaksono menambahkan, untuk mendapatkan komodo anakan tersangka SD selaku pengepul di Manggarai Timur memerintahkan pemburu di sekitar Pulau Komodo atau di luar Taman Nasional Komodo.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Tangkap Pengedar Sabu di Surabaya, Ngaku Transaksi di Bawah Jembatan Suramadu
Para pemburu membuat jebakan tradisional untuk menangkap anakan komodo. Setelah berhasil menangkap, komodo dijual ke SD dengan harga Rp 5,5 juta. "SD mendapatkan komodo dari dua jalur. Jalur pemburu dan pemasok atau perantara," terangnya.
Selama setahun, tersangka SD sudah menjual komodo 20 kali ke BM. Harganya bervariasi sesuai kesepakatan. Rata-rata komodo yang dijual masih anakan. Dari NTT komodo dikirim ke Surabaya melalui kapal. Kemudian di Surabaya komodo hanya transit.
"Estimasi nilai jual komodo yang sudah kami lakukan pendalaman, satu ekor komodo anakan kalau berada di Thailand atau di pasar gelap dihargai senilai USD 35 ribu atau Rp 500 juta," bebernya.
Menurut dia, sebanyak 17 ekor komodo sudah terjual ke Thailand melalui jalur laut dan udara. Dari penjualan 17 ekor komodo tersebut estimasi nilainya sekitar Rp 10 miliar. "Di Thailand masih didalami kegunaannya," pungkasnya. (*)
Editor : Lambertus Hurek