RADAR SURABAYA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mencuat setelah tangkapan layar percakapan grup pesan singkat beredar luas di media sosial.
Konten bernuansa pelecehan terhadap perempuan itu memicu reaksi publik dan sorotan terhadap lingkungan akademik FH UI.
Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, menegaskan pihak fakultas telah menerima aduan resmi pada 12 April 2026.
Baca Juga: Viral! Menyeggol Kabel yang Melintang di Jalan, Kru Sound Horeg di Pati Tewas Kesetrum Saat Hujan
“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” ujarnya.
Parulian menambahkan, proses penelusuran dan verifikasi dilakukan secara serius dan menyeluruh dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta keadilan.
“Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang,” tegasnya.
Baca Juga: Asupan Protein Penting untuk Jaga Otot hingga Kendalikan Berat Badan
Sementara itu, Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH UI mencabut status keanggotaan aktif 16 mahasiswa angkatan 2023 dari Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) FH UI.
Pencabutan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026 sebagai konsekuensi atas pelanggaran peraturan dasar organisasi.
Dalam pernyataan sikapnya, BPM FH UI menulis, “Kami menyadari bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apapun, termasuk verbal dan tertulis melalui ruang digital, meninggalkan luka nyata dan mencederai rasa aman yang seharusnya dijaga bersama”.
Rektor UI, Prof Heri Hermansyah, menegaskan komitmen kampus untuk melawan setiap bentuk kekerasan seksual.
“Sama-sama kita monitor ya. Kita lawan kekerasan seksual,” ujarnya di Depok, Senin (13/4).
Heri mengaku baru mengetahui kasus tersebut dan masih menunggu laporan resmi dari fakultas.
Ia menambahkan, rektorat akan memantau penanganan kasus di tingkat fakultas dan memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
Baca Juga: Mental Baja Garuda Muda Dipuji Kurniawan Usai Hajar Timor Leste 4-0 di Piala AFF U-17 2026
“UI berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman serta bebas dari kekerasan seksual bagi seluruh civitas akademika,” tegasnya. (net/nur)
Editor : Nurista Purnamasari