Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Gandeng KPK, UMSURA Gelar Forum Antikorupsi, Tekankan Integritas Mahasiswa

Rahmat Adhy Kurniawan • Jumat, 10 April 2026 | 18:49 WIB
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjadi narasumber dalam seminar antikorupsi yang digelar di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), Jumat (10/4). (Andy Satria)
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjadi narasumber dalam seminar antikorupsi yang digelar di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), Jumat (10/4). (Andy Satria)

RADAR SURABAYA – Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) menggelar Forum Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola Bersih dalam rangka Milad ke-42, Jumat (10/4).

 Kegiatan ini menegaskan pentingnya penanaman nilai integritas sejak di bangku kuliah guna mencegah praktik korupsi di masa depan.

Forum yang berlangsung di At-Tauhid Tower lantai 13 tersebut menghadirkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, sebagai narasumber utama. 

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya anggota DPR RI dan DPRD Jawa Timur, serta jajaran pimpinan kampus.

Rektor UMSURA, Prof. Dr. Mundakir, S.Kep., M.Kes., menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter antikorupsi di kalangan mahasiswa.

“Penanaman nilai integritas tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum. Harus dimulai dari pendidikan dan pembiasaan sejak dini,” ujarnya.

Menurut Mundakir, perjalanan panjang UMSURA sejak berdiri pada 1984 hingga kini menjadi fondasi kuat dalam membangun tata kelola kampus yang transparan dan berintegritas.

 Ia juga menekankan pentingnya nilai moral sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an, khususnya larangan mengambil hak orang lain secara batil.

KPK: Korupsi Rusak Sistem dan Masa Depan Bangsa

Dalam pemaparannya, Ibnu Basuki Widodo menyebut korupsi sebagai ancaman serius yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sistem sosial dan kepercayaan publik.

“Korupsi adalah kebusukan yang menggoyahkan sistem dan menghancurkan masa depan bangsa,” tegasnya.

Data KPK mencatat, sepanjang 2004 hingga 2025 terdapat 1.951 pelaku tindak pidana korupsi dari berbagai latar belakang profesi. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah lintas sektor di Indonesia.

Ibnu menjelaskan, praktik korupsi dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari grand corruption, petty corruption, hingga political corruption.

Faktor pemicunya antara lain tekanan ekonomi, lemahnya pengawasan, hingga penyalahgunaan kekuasaan.

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Masih Rendah

KPK juga menyoroti capaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih berada di angka 34 dari 100 dan peringkat 109 dari 180 negara.

Angka tersebut menandakan upaya pemberantasan korupsi masih menghadapi tantangan besar.

Menurut Ibnu, strategi pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

“Pendidikan bertujuan agar masyarakat tidak ingin korupsi, pencegahan agar tidak bisa korupsi, dan penindakan untuk memberikan efek jera,” jelasnya.

Integritas Akademik Jadi Sorotan

KPK juga menyoroti masih lemahnya integritas di dunia pendidikan. Berdasarkan data yang dipaparkan, sekitar 58 persen mahasiswa pernah menyontek,

43 persen kampus masih ditemukan plagiarisme dosen, dan 30 persen tenaga pendidik menganggap pemberian hadiah sebagai hal wajar.

“Jika ruang akademik kehilangan integritas, maka masa depan bangsa kehilangan fondasinya,” ujar Ibnu.

Ia menegaskan, perguruan tinggi harus menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai antikorupsi melalui Tridarma Perguruan Tinggi, mulai dari pendidikan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat.

Waspada Gratifikasi Sejak Dini

Selain itu, KPK mengingatkan bahaya gratifikasi yang kerap dianggap sepele. Padahal, praktik tersebut dapat menjadi pintu masuk korupsi karena menciptakan konflik kepentingan.

“Gratifikasi adalah investasi yang menimbulkan utang budi dan berpotensi menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.

Ia mengajak mahasiswa untuk mulai membangun integritas dari hal sederhana, seperti tidak menyontek, tidak memanipulasi data, serta berani bersikap jujur.

“Jangan menunggu jadi pejabat untuk berintegritas. Mulai dari sekarang,” pungkasnya.(sam) 

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#forum antikorupsi #Prof. Dr. Mundakir #KPK #universitas muhammadiyah surabaya #umsura