Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Videografer Amsal Sitepu Rupanya Pernah Tolak Buat Video Profil Kejari Karo

Cak Fir • Kamis, 2 April 2026 | 05:32 WIB
Bebas : Videografer Amsal Sitspu divonis bebas olah majelis Hakim atas kasus yang menjerat dia.
Bebas : Videografer Amsal Sitspu divonis bebas olah majelis Hakim atas kasus yang menjerat dia.

 

KARO – Fakta baru mencuat dalam perkara yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu. Di tengah proses hukum dugaan korupsi proyek video profil desa, Amsal mengungkap pernah diminta membuat video profil Kejaksaan Negeri Karo. Namun permintaan itu ia tolak.

Pengakuan tersebut disampaikan Amsal saat membeberkan kronologi perkara yang menjeratnya pada wawancara salah satu stasiun swasta. Ia menjelaskan, awalnya diminta hadir dalam kapasitas sebagai saksi ahli oleh pihak kejaksaan.

Dalam pertemuan itu, selain membahas perkara, muncul permintaan tambahan untuk menggarap video profil institusi. Namun, permintaan tersebut tidak ia penuhi. Alasannya sederhana, jadwal pekerjaan yang sudah padat.

“Saya menolak karena jadwal bentrok. Tidak lama setelah itu, saya justru ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya publik. Terlebih, jarak waktu antara penolakan dan penetapan tersangka dinilai cukup dekat.

Kasus yang menjerat Amsal sendiri bermula dari proyek pembuatan video profil 20 desa di Kabupaten Karo pada periode 2020–2022. Melalui CV Promiseland, ia menawarkan jasa produksi dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa.

Dalam dakwaan, jaksa menilai terdapat unsur mark up yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp202 juta. Namun, Amsal membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan seluruh pekerjaan dilakukan sesuai kesepakatan dan hasilnya telah diterima oleh pihak desa.

Sejumlah kepala desa yang dihadirkan sebagai saksi juga mengaku tidak mempermasalahkan hasil pekerjaan tersebut. Bahkan, mereka menyebut video yang dibuat telah digunakan sebagaimana mestinya.

Di sisi lain, polemik muncul dari hasil audit yang menilai beberapa komponen pekerjaan seperti ide kreatif, editing, hingga pengisi suara tidak memiliki nilai. Penilaian ini menuai kritik, terutama dari kalangan industri kreatif yang menilai aspek tersebut justru menjadi inti dalam produksi karya audiovisual.

Kasus ini turut menjadi perhatian nasional. Komisi III DPR RI bahkan menyoroti adanya kejanggalan dalam konstruksi perkara dan meminta agar penegakan hukum dilakukan secara objektif.

Amsal sendiri mengaku tidak menyangka akan berhadapan dengan proses hukum seperti saat ini. Meski demikian, ia memilih tetap kooperatif dan menghadapi semua proses yang berjalan hingga mendapatkan vonis bebas.

Editor : M Firman Syah
#Kejaksaan #vonis #bebas #videografer