RADAR SURABAYA - Fenomena media sosial kembali menjadi sorotan setelah dua remaja berinisial R dan S membuat konten joget di kantor polisi saat menjalani pemeriksaan kasus pengeroyokan siswi SMP di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Peristiwa yang terjadi di Polres Lutra pada Selasa (31/3) siang itu, langsung viral dan menuai kritik publik.
Kedua terduga pelaku bersama dua rekannya yang dipanggil sebagai saksi tampak berjoget di ruang pemeriksaan, lalu mengunggahnya ke media sosial.
Baca Juga: Italia Gagal Lagi ke Piala Dunia, Menteri Olahraga Desak Reformasi Total Federasi
Video tersebut memperlihatkan empat remaja wanita berjilbab sedang berjoget dengan latar papan bertuliskan Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara.
Dua di antaranya mengenakan seragam sekolah, satu memakai pakaian olahraga, dan satu lainnya berpakaian biasa dengan jilbab hitam.
Kasat Reskrim Polres Lutra, Iptu Kadek Andi Pradnyadana, membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Suporter Bola di Lobi Hotel Jalan Diponegoro Surabaya Berakhir Damai
“Benar ada joget di kantor polisi, tapi sudah dibuatkan klarifikasinya. Handphone pelaku telah diamankan di unit PPA, dan orang tua mereka sudah dipanggil untuk pembinaan,” jelasnya.
Kronologi Pengeroyokan
Kasus ini bermula pada Selasa (24/3/2026) di Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng, Luwu Utara.
Seorang siswi SMP 1 Masamba diduga dikeroyok oleh dua temannya, R dan S. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pengeroyokan dipicu oleh ketersinggungan. Korban disebut menuding salah satu orang tua pelaku berselingkuh.
Baca Juga: Bioskop Star di Kompleks THR Surabaya Dulu Selalu Dipadati Penonton, Apalagi Film Rhoma Irama
“Pengakuan terduga pelaku awalnya janjian di pinggir sungai untuk bicara secara baik-baik, namun terduga pelaku tersulut emosi sehingga melakukan penganiayaan bersama-sama,” kata Kadek.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Luwu Utara pada Selasa (31/3) siang. Polisi memastikan bahwa pelaku dan korban tidak satu sekolah.
R diketahui tidak bersekolah, sementara S tercatat sebagai siswi MTs Negeri 1 Luwu Utara. Korban sendiri adalah siswi SMP 1 Masamba.
Kadek menegaskan bahwa pihak kepolisian kini fokus pada penanganan perkara pengeroyokan.
“Pelaku sudah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf. Namun proses hukum tetap berjalan, kami fokus pada penanganan perkaranya,” ucapnya.
Orang tua korban juga menyampaikan keberatan atas tindakan pelaku. Mereka berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi tindak kekerasan di kalangan remaja. (kmp/nur)
Editor : Nurista Purnamasari