RADAR SURABAYA - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara bagi karyawan swasta akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor usaha.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi kerja, tetapi juga diharapkan mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional secara signifikan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa penerapan WFH satu hari dalam sepekan berpotensi menghemat kompensasi BBM hingga Rp 6,2 triliun bagi APBN.
Baca Juga: Antrean Mengular di Sejumlah SPBU Kawasan Surabaya, Isi Full Takut Harga BBM Naik
“Potensi penghematan dari kebijakan work from home ini yang langsung ke APBN adalah Rp 6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/3).
Airlangga menambahkan bahwa dampak efisiensi energi dari kebijakan WFH juga akan dirasakan oleh masyarakat secara luas. “Total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi dihemat sebesar Rp 59 triliun,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan WFH bagi ASN akan berlaku setiap Jumat di seluruh instansi pusat dan daerah.
Baca Juga: KIP Kuliah 2026 Kini Gunakan Data Tunggal Nasional
Sementara untuk sektor swasta, penerapan WFH akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan karakteristik masing-masing industri. (dtk/nur)
Editor : Nurista Purnamasari