RADAR SURABAYA - Kasus dugaan keracunan makanan kembali terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Sebanyak tujuh warga, termasuk balita dan remaja, dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap daging anjing yang sebelumnya terlihat sakit.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam mengonsumsi hewan yang berpotensi menjadi vektor penyakit zoonosis.
“Berhati-hati dalam konsumsi hewan yang menjadi vektor penyakit zoonosis seperti rabies, salah satunya anjing,” ujarnya, Selasa (31/3).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya, Selasa 31 Maret 2026: Potensi Hujan Disertai Petir saat Pancaroba
Aji menekankan pentingnya memastikan hewan yang dikonsumsi dalam kondisi sehat, dicuci bersih, dan dimasak hingga matang. “Jangan yang dalam kondisi sakit atau tidak jelas status kesehatannya,” tambahnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi di Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Mamuju, Minggu (29/3). Kapolsek Kalumpang Ipda Lukman Rahman menjelaskan bahwa seorang petani berinisial JS, 30, melihat anjing peliharaan warga muntah-muntah. JS kemudian memotong dan memasak anjing tersebut.
Setelah daging matang, sejumlah warga menyantapnya. Tak lama kemudian, dua orang mulai merasakan mual dan muntah.
Baca Juga: Belum Ada Dream Team! John Herdman Tegaskan Timnas Indonesia Masih Berproses
“Sekitar pukul 15.30 Wita, kondisi kesehatan lima orang lainnya makin lemas dan memburuk sehingga dievakuasi ke Puskesmas Karama,” terang Lukman.
Saat ini, ketujuh korban masih menjalani perawatan medis. Mereka terdiri dari orang dewasa, remaja hingga balita.
Mayoritas gejala yang dialami mulai dari pusing, nyeri dada, rasa terbakar di perut.
Baca Juga: Reaksi Jay Idzes Usai Indonesia Kalah dari Bulgaria: Adaptasi Taktik Baru Herdman Mulai Terlihat
Polisi menduga kuat bahwa anjing yang dikonsumsi tersebut telah terpapar racun tikus sebelum disembelih.
"Dugaan sementara, anjing tersebut mati atau sakit karena memakan racun tikus. Hal ini diperkuat dengan kondisi anjing yang terlihat muntah-muntah sebelum dipotong," jelas Lukman.
Meskipun mengonsumsi daging anjing merupakan hal yang lumrah bagi sebagian masyarakat di wilayah tersebut, Lukman menyebut, kejadian keracunan massal ini baru pertama kali terjadi di Desa Karama.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa hewan yang sakit atau tidak jelas status kesehatannya tidak boleh dikonsumsi karena berisiko menularkan penyakit berbahaya.
Kemenkes menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya soal keracunan makanan, tetapi juga bagian dari upaya melawan adiksi konsumsi daging hewan berisiko dan membangun kesadaran masyarakat terhadap kesehatan pangan. (net/nur)
Editor : Nurista Purnamasari