Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

233 Barang Tertinggal Saat Mudik Lebaran 2026 Ditemukan PT KAI Daop 8 Surabaya, Nilainya Capai Rp138 Juta

Rahmat Sudrajat • Jumat, 27 Maret 2026 | 17:09 WIB
Petugas melayani penumpang yang melaporkan kehilangan barangnya./rahmat sudrajat
Petugas melayani penumpang yang melaporkan kehilangan barangnya./rahmat sudrajat

RADAR SURABAYA – PT KAI Daop 8 Surabaya mencatat sebanyak 233 barang milik penumpang tertinggal selama periode mudik Lebaran 2026. Total nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp138 juta.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencatat 107 barang temuan.

Dari total 233 barang, sebanyak 51 di antaranya telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

Pencatatan barang tertinggal dilakukan dalam rentang waktu 11 hingga 27 Maret 2026.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menyampaikan bahwa peningkatan temuan ini menunjukkan optimalnya layanan lost and found yang terus dikembangkan.

“Capaian ini tidak terlepas dari kesigapan petugas di lapangan serta dukungan sistem Lost and Found yang terintegrasi secara nasional.

Baca Juga: Sebanyak 3.855 Siswa dari 1.690 Sekolah Berebut Golden Ticket Unair, Berapa yang Lolos?  

Kami berkomitmen menjaga kepercayaan pelanggan dengan memastikan setiap barang yang tertinggal dapat ditangani secara cepat, tepat, dan aman,” ujar Mahendro, Jumat (27/3).

Layanan Lost and Found KAI

Layanan lost and found KAI dapat dimanfaatkan oleh pelanggan yang kehilangan barang melalui berbagai saluran.

Pelaporan dapat dilakukan kepada kondektur, petugas pengamanan (Polsuska) di stasiun, maupun melalui KAI Contact Center 121.

Setelah laporan diterima, petugas akan segera melakukan penelusuran berdasarkan informasi lokasi terakhir barang terlihat.

 Jika barang berhasil ditemukan dalam waktu singkat, proses pengembalian dapat dilakukan secara langsung.

 Sementara itu, untuk pencarian yang membutuhkan waktu lebih lama, pelanggan akan memperoleh pembaruan informasi secara berkala.

Barang temuan yang belum diambil akan diamankan di pos pengamanan KAI Daop 8 Surabaya yang berada di sejumlah stasiun utama, seperti Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Malang.

Baca Juga: Tren Busana Muslim yang Simpel dan Elegan, Cocok Dikenakan Dalam Berbagai Acara

Dalam proses pengambilan, pelanggan diwajibkan menunjukkan identitas diri sebagai bagian dari verifikasi kepemilikan.

Sistem Terintegrasi dan Transparansi

Setiap barang temuan diberi label identifikasi, diverifikasi, serta dicatat dalam sistem database Lost and Found yang terintegrasi secara nasional.

Sistem ini memudahkan pelacakan barang berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan serta memungkinkan pelaporan lintas wilayah operasional KAI.

Sebagai bentuk transparansi, informasi barang temuan juga diumumkan melalui pengeras suara di stasiun maupun di dalam kereta api.

Untuk barang berupa makanan olahan yang tidak diambil dalam waktu lebih dari 24 jam, KAI akan melakukan pemusnahan sesuai ketentuan guna menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Imbauan untuk Penumpang

Meskipun layanan terus ditingkatkan, KAI Daop 8 Surabaya tetap mengimbau seluruh penumpang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan.

“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih peduli terhadap barang masing-masing. Pastikan tidak ada barang yang tertinggal demi kenyamanan dan kelancaran perjalanan,” pungkas Mahendro.(rmt) 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#mudik lebaran 2026 #surabaya #kai daop 8 #Lost and Found KAI