RADAR SURABAYA - Sebuah Toyota Avanza berwarna hitam viral di media sosial setelah kedapatan mengangkut 13 orang sekaligus, termasuk sopir, dengan kondisi pintu bagasi terbuka dan ditutup terpal. Lebih mengejutkan lagi, sebuah motor turut diangkut di bagian atap mobil.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dan memicu perhatian publik karena dianggap membahayakan keselamatan.
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin, menjelaskan bahwa sopir melakukan modifikasi dengan menambahkan kursi di bagian bagasi belakang.
Baca Juga: Viral! Jemaah Adu Jotos Saat Salat Id di Masjid Kemayoran Surabaya, Ternyata Ini Penyebabnya
“Mobil dari Morowali, penumpangnya kerja di sana. Karena tidak ada mobil lain, mereka negosiasi dengan sopir. Kursi ditambah di belakang, biaya turun dari Rp 600 ribu jadi Rp 400 ribu,” ujarnya dikutip dari Detikcom.
Dalam rekaman video, terlihat bagian pintu bagasi tidak tertutup rapat dan ditutupi terpal yang diikat dengan tali.
Penambahan empat kursi membuat pintu bagasi harus terbuka separuhnya, sementara sisi kanan dan kiri ditutup terpal. Di atap mobil, selain motor, terdapat barang lain yang juga ditutupi terpal.
Baca Juga: Paus Leo XIV Kecam Perang Timur Tengah, Minta Gencatan Senjata Segera Dilakukan
Polisi kemudian membongkar modifikasi tersebut dan mengembalikan kursi ke posisi semula. Meski jelas melanggar aturan dan berbahaya, aparat tidak memberikan sanksi.
“Tidak ada sanksi, ini kegiatan kemanusiaan. Dia cuma mau pulang lebaran dengan keluarganya. Kami hanya rapikan mobilnya, karena khawatir dia kena musibah,” kata Sarifuddin.
Praktisi keselamatan berkendara sekaligus Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menegaskan bahwa kondisi overload sangat berisiko.
Baca Juga: Tragis di Bandara LaGuardia New York! Pesawat Air Canada Tabrak Kendaraan, 2 Pilot Tewas
“Overload adalah kondisi di mana beban kendaraan berlebih yang pasti mengganggu keseimbangan. Kendaraan sudah didesain sesuai spesifikasi pabrikan. Kalau dipaksa, suspensi bekerja lebih berat dan kendaraan bisa oleng,” jelasnya.
Sony menambahkan bahwa jumlah penumpang harus sesuai dengan jumlah sabuk pengaman yang tersedia. “Jumlah penumpang di dalam kabin harus sesuai dengan jumlah safety belt yang berfungsi. Itu batas keamanan yang tidak bisa dilanggar,” tegasnya. (dtk/nur)
Editor : Nurista Purnamasari