Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Jelang Lebaran, Pemudik Disarankan Salat Jamak Qashar Saat Safar

Rahmat Adhy Kurniawan • Kamis, 19 Maret 2026 | 04:57 WIB
Para pemudik sudah mulai berdatangan di Terminal Osowilangon (TOW) Surabaya./Rahmat Sudrajat.
Para pemudik sudah mulai berdatangan di Terminal Osowilangon (TOW) Surabaya./Rahmat Sudrajat.

RADAR SURABAYA- Mudik Lebaran merupakan tradisi tahunan yang sangat lekat dengan masyarakat Indonesia.

Menjelang hari raya, jutaan orang melakukan perjalanan jauh ke kampung halaman demi berkumpul bersama keluarga.

Perjalanan mudik yang panjang, bahkan bisa memakan waktu berjam-jam hingga berhari-hari, sering kali membuat pelaksanaan ibadah salat menjadi tidak optimal.

 Dalam kondisi ini, Islam memberikan kemudahan (rukhsah) melalui salat jamak dan qashar bagi mereka yang sedang safar.

Apa Itu Salat Jamak dan Qashar?

Dalam ajaran Islam, orang yang melakukan perjalanan jauh disebut musafir. Bagi musafir, terdapat keringanan dalam pelaksanaan salat.

Baca Juga: Mudik Lebaran Lebih Tenang, BRI Sediakan Perlindungan Asuransi Premi Terjangkau

Salat jamak adalah menggabungkan dua salat dalam satu waktu, yaitu:

Dzuhur dengan Ashar

Maghrib dengan Isya


Salat qashar adalah memendekkan salat yang semula empat rakaat menjadi dua rakaat, yaitu pada: Dzuhur, Ashar, dan Isya. 

Kedua keringanan ini dapat dilakukan secara terpisah maupun bersamaan sesuai kondisi perjalanan.

Dalil Kebolehan Salat Jamak

Kebolehan salat jamak didasarkan pada hadis Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra.:

 وَالْعَصْرِ بِالْمَدِينَةِ فِي غَيْرِ سَفَرٍ وَلَا خَوْفٍ، قَالَ: قُلْتُ يَا أَبَا الْعَبَّاسِ : وَلِمَ فَعَلَ ذَلِكَ؟ قَالَ : أَرَادَ أَنْ لا يُخْرِجَ أَحَدًا مِنْ أُمَّتِهِ. [رواه أحمد]

“Nabi saw. pernah menjamak salat Dzuhur dan Ashar di Madinah bukan karena safar atau takut. Beliau melakukan hal tersebut agar tidak memberatkan umatnya.” (HR. Ahmad).

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam memberikan kelonggaran dalam kondisi tertentu agar umat tidak mengalami kesulitan dalam menjalankan ibadah.

Baca Juga: Tehbotol Sosro dan Air Mineral Prima Temani Hangatnya Perjalanan Mudik Gratis Radar Surabaya 2026

Praktik Rasulullah Saat Bepergian

Dalam hadis riwayat Anas bin Malik dijelaskan bahwa Rasulullah saw. memiliki kebiasaan menjamak salat ketika dalam perjalanan.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ارْتَحَلَ قَبْلَ أَنْ تَزِيغَ الشَّمْسُ أَخَّرَ الظُّهْرَ إِلَى وَقْتِ الْعَصْرِ، ثُمَّ نَزَلَ فَجَمَعَ بَيْنَهُمَا، فَإِنْ زَاغَتِ الشَّمْسُ قَبْلَ أَنْ يَرْتَحِلَ صَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ رَكِبَ

"Jika beliau berangkat sebelum waktu Dzuhur, maka salat Dzuhur diakhirkan dan dijamak dengan Ashar. Namun, jika waktu Dzuhur telah masuk sebelum berangkat, beliau menunaikan salat terlebih dahulu, kemudian melanjutkan perjalanan (Muttafaq ‘alaih)."

Dalil Salat Qashar dalam Al-Qur’an

Keringanan salat qashar ditegaskan dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 101 yang menyebutkan bahwa musafir diperbolehkan memendekkan salat.

Selain jamak, seorang musafir juga diperbolehkan melakukan qashar. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an:

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا
“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar salatmu jika kamu takut diserang orang-orang kafir.” (QS. an-Nisa’ [4]: 101).

Meski dalam ayat disebutkan kondisi takut, para sahabat memahami bahwa qashar tetap berlaku dalam perjalanan meskipun situasi aman.

 Hal ini ditegaskan dalam hadis riwayat Muslim:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: صَدَقَةٌ تَصَدَّقَ اللَّهُ بِهَا عَلَيْكُمْ فَاقْبَلُوا صَدَقَتَهُ

“Itu adalah sedekah dari Allah kepada kalian, maka terimalah sedekah-Nya.” (HR. Muslim).

Pemudik Termasuk Musafir, Boleh Jamak dan Qashar

Dengan demikian, pemudik Lebaran termasuk dalam kategori musafir. Oleh karena itu, mereka diperbolehkan:

Menjamak salat

Mengqashar salat

Menggabungkan jamak sekaligus qashar


Namun, perlu dipahami bahwa keduanya tidak wajib dilakukan bersamaan. Seorang musafir tetap memiliki pilihan sesuai dengan kondisi perjalanan yang dihadapi.

Islam Memberi Kemudahan, Bukan Memberatkan

Keringanan dalam bentuk jamak dan qashar menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memudahkan umatnya.

Dalam situasi perjalanan jauh seperti mudik, syariat tetap menjaga kewajiban salat, namun dengan cara yang lebih ringan dan fleksibel.

Dengan memanfaatkan rukhsah ini, pemudik tetap dapat menjalankan ibadah dengan baik tanpa harus mengalami kesulitan selama perjalanan.(rak) 

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#musafir #jamak #qashar #salat #Dalil #pemudik