Radar Surabaya - Tiga perwira pertama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari dua matra berbeda diduga menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Para terduga memiliki jenjang pangkat beragam, mulai dari kapten hingga letnan satu.
Baca Juga: Oknum Kapten TNI Diduga Pimpin Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkapkan, keempat prajurit berinisial NDP, SL, BHW, dan ES berasal dari TNI Angkatan Udara (AU) dan TNI Angkatan Laut (AL).
Dari keempatnya, NDP merupakan perwira dengan pangkat tertinggi, yakni kapten. Sementara SL dan BHW berpangkat letnan satu (lettu), serta ES berpangkat sersan dua (serda).
Baca Juga: MUI Peringatkan Risiko Besar di Balik Rencana 8.000 TNI ke Gaza
“Inisialnya NDP pangkatnya kapten. Kemudian inisial SL pangkatnya lettu. Kemudian inisial BHW pangkatnya lettu. Kemudian yang terakhir inisial ES pangkatnya serda,” kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3).
Yusri memastikan seluruh terduga pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Puspom TNI. Namun, motif maupun kemungkinan adanya rantai komando di balik aksi teror tersebut masih terus didalami penyidik.
Keempat prajurit itu dijerat Pasal 467 ayat (1) dan (2) KUHP baru tentang penganiayaan berencana, dengan ancaman hukuman antara dua hingga empat tahun penjara.
Puspom TNI menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan. Yusri juga menjamin persidangan di peradilan militer nantinya digelar secara terbuka untuk publik.
Editor : M Firman Syah