RADAR SURABAYA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem one way nasional pada Rabu, 18 Maret 2026.
Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi puncak arus mudik Lebaran yang diprediksi terjadi pada hari tersebut.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah serta pengelola jalan tol terkait rencana penerapan rekayasa lalu lintas tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Menteri dan Direktur Utama Jasa Marga bahwa puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret.
Karena itu, pada tanggal tersebut antara pukul 10.00 hingga 12.00 akan diberlakukan one way nasional untuk arus mudik,” ujar Agus di Rest Area KM 57A Tol Jakarta–Cikampek, Jawa Barat, Senin (16/3) malam.
Baca Juga: Program PPN-DTP Dorong Penjualan Rumah Ditengah Menurunnya Daya Beli Masyarakat
Menurut Agus, penerapan skema satu arah tersebut masih bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi lalu lintas di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa jika sistem teknologi pemantauan lalu lintas atau traffic accounting menunjukkan kondisi masih terkendali, maka penerapan one way bisa saja dilakukan secara bertahap atau hanya di beberapa ruas tol tertentu.
“Ketika berdasarkan infrastruktur teknologi traffic accounting kondisi lalu lintas dapat dikendalikan, kemungkinan penerapan bisa berubah menjadi one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang nanti akan kami umumkan,” katanya.
Skema Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik
Korlantas Polri menyiapkan sejumlah skenario Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) untuk mengatur arus kendaraan selama musim mudik Lebaran 2026.
Skema tersebut diterapkan secara situasional dengan mempertimbangkan kepadatan kendaraan di lapangan.
Beberapa rekayasa lalu lintas yang disiapkan antara lain contraflow, one way lokal, hingga one way nasional di ruas tol utama jalur mudik.
Berdasarkan hasil evaluasi bersama sejumlah pihak, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026.
Baca Juga: Jelang Libur Lebaran, Senior Home Surabaya Ramai Lansia Menginap
Namun, jika kepadatan kendaraan terjadi lebih awal, rekayasa lalu lintas dapat diberlakukan lebih cepat.
Ruas Tol yang Akan Diberlakukan One Way
Agus menjelaskan bahwa pada tahap pertama, sistem one way akan diterapkan mulai dari KM 70 hingga KM 236 di jalur tol arah timur.
Skema tersebut diperluas dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berlaku hingga KM 188.
“Apabila kepadatan kendaraan masih terjadi, maka skema tersebut akan langsung diperpanjang hingga KM 414,” ujar Agus.
Sementara itu, terkait kemungkinan penerapan one way nasional saat arus balik Lebaran, Korlantas Polri masih akan melakukan evaluasi berdasarkan kondisi lalu lintas.
“Untuk arus balik nanti akan kita lihat kembali. Namun, hingga saat ini kondisi lalu lintas masih cukup terkendali,” katanya.
Dengan penerapan rekayasa lalu lintas ini, Korlantas Polri berharap perjalanan masyarakat selama mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman.
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan