RADAR SURABAYA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan akan mengawal secara berkala proses penegakan hukum terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat melalui mekanisme rapat dengan aparat penegak hukum. Langkah ini diambil untuk memastikan keadilan bagi korban terpenuhi.
"Untuk memastikan ditegakkannya hukum, kebenaran, dan keadilan bagi Andrie Yunus, kami akan melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum terkait," ujar Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat khusus Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3).
Kecaman Keras dan Desakan Transparansi
Dalam kesempatan tersebut, politisi tersebut juga menyatakan keprihatinan mendalam serta mengecam keras aksi kekerasan yang dialami Andrie Yunus. Ia menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi di negara hukum.
Komisi III DPR RI secara resmi meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus ini dengan mengedepankan prinsip cepat, transparan, dan profesional.
"Polri perlu segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan, maupun melakukan perbantuan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tegas Habiburokhman.
Kronologi Penyerangan
Peristiwa penyerangan terjadi pada Kamis (12/3) malam sekitar pukul 23.37 WIB. Saat itu, Andrie Yunus tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Ia disiram air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) hingga mengalami luka di bagian tangan, kaki, serta gangguan pada penglihatan.
Sebelum insiden terjadi, korban diketahui baru saja selesai mengikuti rekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Acara tersebut membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hingga berita ini diturunkan, Polri masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif dan menangkap para pelaku. Komisi III DPR berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan