RADAR SURABAYA- Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi turun tangan langsung ke lapangan pada Minggu (15/3) malam dan mendapati fakta mengejutkan: masih banyak perusahaan logistik yang nekat melanggar aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan angkutan barang selama arus mudik Lebaran 2026.
Pantauan di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), Kabupaten Serang, Banten, menunjukkan truk-truk nonsembako tetap memaksa beroperasi meskipun aturan pembatasan sedang ketat-ketatnya. Menhub yang didampingi Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, langsung menginstruksikan langkah tegas.
"Dalam SKB sudah diatur mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Kami prihatin terhadap beberapa perusahaan logistik yang tidak mengindahkan ketentuan SKB yang berlaku," ujar Menhub Dudy Purwagandhi dengan nada kecewa di lokasi pengecekan, Minggu malam.
Darurat Logistik vs Arus Mudik: Skala Prioritas
Menhub menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika pelanggaran ini mulai mengganggu kelancaran arus mudik jutaan pemudik. Koordinasi intensif dengan jajaran kepolisian terus dilakukan untuk memastikan efek jera bagi para pelanggar.
"Untuk tindakan di lapangan, kami serahkan kepada pihak kepolisian. Akan tetapi, pastikan itu akan kami atasi dengan baik. Tidak ada toleransi bagi yang menghambat perjalanan masyarakat," tegasnya.
Langkah cepat langsung diambil. Petugas gabungan kini mengarahkan seluruh truk yang terbukti melanggar ke area kantong parkir khusus (park and ride). Langkah ini bertujuan untuk membebaskan jalur utama dari kemacetan dan memberikan prioritas penuh bagi kendaraan pemudik serta angkutan logistik kebutuhan pokok.
Data di Lapangan: 12 Kapal Siaga, Antrean Normal
Meskipun ditemukan pelanggaran, Menhub memastikan situasi di Pelabuhan BBJ masih terkendali. Tidak ada kemacetan parah yang disebabkan oleh ulah truk nakal tersebut.
"Antrean kendaraan yang terjadi saat ini masih dalam batas normal. Itu hanya proses menunggu jadwal masuk kapal, bukan kemacetan akibat penyumbatan," jelas Menhub.
Saat ini, Pelabuhan BBJ telah mengoperasikan **12 unit kapal** yang secara khusus difokuskan untuk melayani kendaraan logistik besar golongan VII, VIII, dan IX. Langkah ini ditempuh untuk mengurai kepadatan di titik-titik penyeberangan lainnya yang lebih padat oleh kendaraan pemudik.
Tips Mudik 2026: Pantau Info Resmi
Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, diimbau untuk selalu memantau informasi terkini dari akun resmi Kementerian Perhubungan dan pihak kepolisian untuk menghindari titik-titik rawan kepadatan.
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan