RADAR SURABAYA - Di usia yang baru menginjak empat tahun, seorang bocah berinisial F di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur harus merasakan kerasnya kehidupan ibu kota. Bukan tas sekolah yang ia bawa, melainkan karung berisi botol bekas hasil memulung.
Kisah pilu ini viral di media sosial setelah sebuah video amatir merekam F tengah memulung di kawasan industri Jalan Rawa Sumur, Jatinegara, Cakung.
Dalam rekaman, F tampak diajak berbincang oleh seorang sopir truk dan menjawab bahwa ia tinggal bersama neneknya.
Belakangan diketahui, F tinggal bersama nenek dan adiknya yang berusia tiga tahun di sebuah lapak pemulung.
Ayahnya sedang menjalani hukuman di Polres Bekasi karena kasus hukum, sementara ibunya, SS, telah menikah lagi dan tinggal di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Sehari-hari, F membantu neneknya memulung botol bekas dan kardus untuk bertahan hidup.
Kisah ini mengetuk hati Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal. Ia bersama Wakapolres turun langsung ke lokasi untuk menemui F, adiknya, serta sang nenek.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres memberikan perhatian, makanan ringan, dan memastikan kondisi anak-anak tersebut.
“Kami hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari negara yang berkewajiban memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dan masa depan yang layak. Ketika melihat ada anak yang membutuhkan perhatian, Polri harus hadir memberikan solusi,” ujar Kombes Alfian, Jumat (13/3).
Kapolres kemudian berkoordinasi dengan Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika serta Dinas Sosial. SS, ibu kandung F, menyatakan kesediaannya untuk kembali mengasuh kedua anaknya.
Proses penyerahan dilakukan melalui berita acara resmi yang disaksikan keluarga, aparat kepolisian, dan Dinas Sosial.
Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan Cakung, Dhona Susanti, menegaskan pentingnya sinergi lintas pihak.
“Kami dari Dinas Sosial hadir sebagai perpanjangan tangan negara untuk memastikan anak-anak ini mendapatkan perlindungan dan hak-haknya terpenuhi. Seluruh proses penanganan dilakukan secara terkoordinasi agar masa depan mereka tetap terjamin,” ujarnya.
Pada sore harinya, Polres Metro Jakarta Timur bersama Dinas Sosial DKI Jakarta mengantar langsung F dan adiknya ke rumah ibunya di Kabupaten Sumedang menggunakan kendaraan dinas kepolisian. Kombes Alfian memastikan pemulangan tidak berhenti pada pengantaran semata.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres Sumedang serta Dinas Sosial setempat untuk memastikan kedua anak ini mendapatkan pendampingan setelah kembali ke lingkungan keluarganya. Negara harus hadir menjamin hak-hak anak agar mereka dapat tumbuh dengan baik,” pungkasnya. (net/nur)
Editor : Nurista Purnamasari