Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Santri, Pendakwah SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Nurista Purnamasari • Jumat, 13 Maret 2026 | 12:24 WIB

Ilustrasi.
Ilustrasi.

RADAR SURABAYA - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri kembali terjadi. Kali ini seorang pendakwah berinisial SAM dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Laporan ini diajukan oleh kuasa hukum korban yang menegaskan bahwa terlapor kerap tampil di televisi sebagai juri hafiz Alquran.

Kuasa hukum korban, Benny Jehadu, menyatakan bahwa pihaknya mendesak kepolisian segera mengambil langkah tegas.

“Terlapor ini inisialnya SAM, beliau sering mengisi salah satu acara di TV swasta. Kami berharap penyidik segera memanggil terlapor dan menetapkannya sebagai tersangka,” ujarnya, Kamis (12/3).
Pihak kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk jejak digital percakapan dan rekaman video.

Kuasa hukum lain, Wati Trisnawati, menambahkan: “Bukti yang diserahkan berupa chat, video, dan dokumen lain. Video itu menunjukkan adanya permohonan maaf dari pelaku kepada tokoh ulama,” jelasnya.

Kasus ini disebut telah berlangsung lama, dengan kejadian berbeda waktu sejak 2017 hingga 2025. Kuasa hukum menyebutkan ada lima korban yang mengalami trauma psikologis mendalam.

“Korban kami ada lima orang, terdiri dari anak di bawah umur dan dewasa. Semua mengalami pelecehan seksual sesama jenis,” terang Benny.

Lokasi kejadian juga bervariasi, dengan beberapa tempat berbeda yang kini menjadi bagian dari pemeriksaan polisi.

Saat ini, laporan telah memasuki tahap penyidikan. Polisi disebut telah mengantongi bukti kuat untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Proses hukum masih berjalan, dan pihak kuasa hukum korban berharap aparat segera menetapkan status tersangka terhadap SAM.

“Kami ingin kasus ini segera dituntaskan agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku tidak lagi bebas berkegiatan di ruang publik,” pungkas Wati. (cnn/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#pelecehan seksual #pendakwah #santri