RADAR SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, diamankan bersama sejumlah pihak pada Senin (9/3) sore.
Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Fikri sejak Senin pagi di Bengkulu Selatan.
Sore harinya, tim bergerak menuju kediaman pribadi Fikri di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Saat penggeledahan, turut hadir Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo.
Sekitar pukul 18.00 WIB, KPK membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk pemeriksaan awal.
Barang bukti berupa telepon seluler dan sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari kontraktor juga diamankan.
Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda, membenarkan bahwa Mapolres Kepahiang digunakan sebagai lokasi pemeriksaan intensif hingga tengah malam. “Sebagai tempat saja, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” ujarnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa total 13 orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Para pihak yang diamankan didalami terkait konstruksi perkara,” jelasnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/3).
Dari 13 orang, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Bupati Fikri dan Wakil Bupati Hendri Praja.
Selain itu, KPK juga menyegel sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemkab Rejang Lebong untuk kepentingan penyelidikan.
“Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai. Penyegelan ruang kerja juga dilakukan untuk kebutuhan proses penyelidikan,” tambah Budi. (cnn/nur)
Editor : Nurista Purnamasari